jpnn.com, SURABAYA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia jelang Hari Raya Idulfitri diperkirakan sebanyak 14 ribu lebih.
Para PMI yang mudik dari luar negeri itu diwajibkan mengikuti prosedur yang dibuat pemerintah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) Himawan Estu Bagijo mengatakan prosedur yang diterapkan Pemprov Jatim berbeda dengan pusat.
BACA JUGA: Mudik Melalui Jalur Tikus, Travel Gelap Laris Manis, Ongkosnya Sebegini
Kebijakan pusat mewajibkan PMI menjalani karantina selama lima hari kemudian baru dilakukan swab test Covid-19. Sedangkan di Jatim, mereka wajib dites ketika turun dari pesawat.
"Begitu landing langsung di-swab," ujar Himawan, Selasa (27/4).
BACA JUGA: Lihat, Ini Uang Korupsi yang Dikembalikan Tersangka Sadra Nugraha
Sembari menunggu hasil swab test itu keluar, PMI akan dikarantina selama dua hari di RSU Haji Surabaya.
"Kalau positif dipindah ke rumah sakit karantina provinsi yang ada di Indrapura," kata Himawan.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 Tiga Hari Lagi Ditutup, Pelamar Sekolah Kedinasan Masih Kebingungan
Sebaliknya, bila PMI dinyatakan negatif Covid-19 mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan ke kabupaten/kota.
Namun, mereka tidak boleh langsung ke pulang ke rumah, karena harus menjalani karantina selama tiga hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah.
"Pada hari kelima di-swab lagi, apakah positif atau tidak. Ketika negatif, maka boleh berkumpul dengan keluarganya," ucap Himawan.
Dia menyebut pelaksanaan swab test pertama menjadi tanggung jawab dinas kesehatan (dinkes) sebagai fasilitator. Kemudian, tes usap kedua akan difasilitasi dinkes kabupaten/kota.
"Semua akan dikomandoi oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto yang ditunjuk Gubernur Khofifah menjadi ketua satgasnya," kata Himawan. (mcr12/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Arry Saputra