jpnn.com, SURABAYA - Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya dibahas lagi dalam rapat Badan Anggaran DPRD Surabaya.
Itu adalah kali ketiga permasalahan tersebut dibahas di gedung dewan. Meski demikian, kepastian pencairan gaji tersebut belum jelas.
BACA JUGA: Gaji ke-13 Belum Cair, Guru PNS Makin Galau
Bahkan, pernyataan tim anggaran pemkot yang diwakili Sekretaris Daerah Hendro Gunawan berbeda dengan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana.
Anggota badan anggaran Achmad Zakaria mempertanyakan sikap pemkot yang berubah-ubah.
BACA JUGA: Anggaran Gaji PNS Baru Terpaksa Ditangguhkan
Pada rapat pekan lalu, Hendro menandatangani kesepakatan agar gaji ke-13 PNS cair pada 10 September.
Namun, kesepakatan tersebut tidak direalisasikan. "Ini yang mencla-mencle bukan dewan. Karena keputusan itu sudah disepakati bersama, tapi tidak dieksekusi oleh pemkot," kata politikus PKS tersebut.
BACA JUGA: Gimana Nih, Gaji ke 13 PNS Belum Cair
Zakaria juga mempertanyakan pernyataan Wakil Wali Kota (Wawali) Whisnu Sakti Buana pada Senin (10/9).
Ketika itu, Wawali menyatakan bahwa gaji ke-13 bakal cair beserta tunjangan kinerja (tukin) setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2018.
Bahkan, dia memerintah seluruh anggota fraksinya mendukung kebijakan itu Termasuk sikap Ketua DPRD Surabaya Armuji yang beberapa pekan sebelumnya selalu berteriak bahwa pencairan gaji ke-13 harus cepat.
Sebagai bagian dari Fraksi PDIP, Armuji pun tunduk.
Namun, Zakaria semakin kaget saat tim anggaran pemkot punya pendapat berbeda dengan Wawali.
Menurut perwakilan pemkot, gaji ke-13 tidak akan cair beserta tukin. Zakaria menegaskan lagi pertanyaannya soal tambahan tukin di gaji ke-13.
Menurut dia, tidak seharusnya Wawali dan tim anggaran berbeda pendapat. Apalagi itu menyangkut hak 14 ribu PNS.
Tak lama setelah rapat banggar, Whisnu hadir di dewan. Dia datang mewakili Wali Kota Tri Rismaharini yang tidak bisa menghadiri paripurna.
Saat dikonfirmasi tentang tukin, Whisnu tetap pada pernyataannya Senin lalu.
"Kalau wakil wali kota omongannya tidak jelas, berarti mendorong saya korupsi. Enggak mau saya," jelas Whisnu setelah mengikuti paripurna.
Dia menerangkan bahwa uang untuk gaji pokok itu ada di APBD. Pencairannya menunggu PAK karena ada tambahan tunjangan kinerja yang nilainya lumayan besar.
Jika untuk gaji pokok saja, Whisnu yakin pemkot bisa mencairkan saat ini juga.
Sebelumnya, Achmad Zakaria menginformasikan bahwa pemkot tidak mencairkan gaji ke-13 karena uangnya tidak ada. Alasannya, pendapatan asli daerah (PAD) turun sejak ada teror bom Mei lalu.
Whisnu menampik pernyataan itu. Menurut dia, teror bom tidak begitu memengaruhi pendapatan Surabaya.
"Setahu saya tidak ada. Makanya hasil banggar tak cek dulu," lanjut dia.
Dari data semester pertama, pendapatan Surabaya mencapai Rp 3,8 triliun. Nyaris separo dari target pendapatan yang mencapai Rp 8,1 triliun.
Karena itulah, Whisnu menyatakan teror bom tidak memengaruhi pendapatan.
Menurut dia, penambahan tunjangan kinerja membutuhkan banyak anggaran. Sebab, tunjangan itu berbeda dengan tunjangan lain yang melekat.
Dia menyebutkan, gaji pokoknya sebagai wakil wali kota hanya Rp 5,1 juta. Ada tunjangan istri yang hanya Rp 300 ribu. "Ada juga tunjangan opo iku yang cuma Rp 100 ribu. Mek titik," jelasnya.
Sementara itu, anggota badan anggaran lainnya Herlina Harsono Njoto mempertanyakan pernyataan Wawali dan tim anggaran pemkot.
Keduanya menyatakan gaji cair setelah PAK. Namun, setelah dicek di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tidak ada tambahan untuk gaji ke-13.
"Memang PAK masih dibahas di tiap komisi. Tapi, ini di plafon anggarannya tidak ada. Gimana membahasnya?" jelas ketua komisi A tersebut.
Herlina meminta pemkot segera mencairkan gaji ke-13 sebesar gaji pokok saja. Sebab, gaji itu ditunggu-tunggu para PNS sejak lama.
Menurut dia, kesepakatan yang diambil dewan dan pemkot pada 8 September lalu sudah win-win solution. (sal/c6/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apakah 2019 PNS Masih Terima Gaji ke-13 dan 14?
Redaktur & Reporter : Natalia