jpnn.com, PALEMBANG - Daryanto, 41, warga jalan Remifa, kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati diringkus Reskrim Polsek SU I.
Dia kedapatan terlibat dalam peredaran narkoba. "Saya terpaksa pak karena tak ada uang," ujarnya di Mapolsek SU I, kemarin (7/10).
BACA JUGA: Oknum Polisi dan Pacarnya Diciduk Lantaran Narkoba
Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang.
"Uangnya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari Pak. Gaji saya sebagai buruh tak cukup," jelasnya.
BACA JUGA: Napi Suruh Istri Bawa Sabu untuk Diedarkan di Lapas
Kapolsek SU I, Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim SU I, Ipda Alkap menjelaskan, pada Kamis (5/10) malam, digelar razia gabungan zona 4 yang melibatkan jajaran Polsek SU 1, SU 2, Kertapati dan Plaju.
Lalu, tersangka melintas di lokasi razia jalan KH Wahid Hasyim, mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Tega Banget, Ayah Suruh Anak Jualan Sabu
"Saat akan diberhentikan, tersangka terlihat mengambil bungkusan dari kantong jaket sebelah kiri lalu langsung membuangnya," beber Alkap.
Petugas yang curiga mengambil bungkusan tersebut. Di dalamnya ada dua bungkus plastik yang berisi 100 pil warna cokelat. Diduga kuat ekstasi.
"Menurut keterangan tersangka, pil itu dibeli dari JN (buron). Rencananya akan dibawa ke wilayah Bungaran 8 Ulu," sambungnya. (chy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Ini Ngaku Disuruh Ayahnya Jualan Narkoba
Redaktur & Reporter : Budi