14 Tersangka Penganiaya Taruna Muhammad Adam Dinonaktif di Akpol

Selasa, 23 Mei 2017 – 06:29 WIB
Muhammad Adam, taruna Akpol yang tewas di tangan seniornya REPRO FEDRIK TARIGAN/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Ada 14 nama taruna tingkat 3 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Muhammad Adam pada Kamis (18/5) sekitar pukul 02.45 WIB.

Dari pemeriksaan saksi dan gelar perkara sebanyak tiga kali hingga akhirnya mengerucut 14 nama taruna tingkat 3 sebagai tersangka. Masing-masing berinisial, CHS, RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP, RK, IZ , dan PDS, yang memiliki peran yang berbeda.

BACA JUGA: Aktor di Balik Tewasnya Taruna Akpol Muhammad Adam

Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Anas Yusuf mengatakan, ke-14 nama yang sudah ditetapkan tersangka kini dinonaktifkan.

"Saat ini status mereka nonaktif sebagai taruna Akpol dan dalam pengawasan Provos,” kata Anas seperti yang dilansir Radar Semarang (Jawa Pos Group), Senin (22/5).

BACA JUGA: Taruna Akpol Tewas, Akar Masalah Karena Tradisi Kekerasan

Perwira tinggi pemilik dua bintang di pundaknya itu enggan berandai-berandai mengenai hukuman pemecatan. Alasannya, akan digelar sidang akademik dengan melakukan pemeriksaan secara internal.

“Nanti setelah hasilnya keluar, baru diputuskan apakah para tersangka dikeluarkan atau tidak," katanya. (jpnn)

BACA JUGA: Jiwa Korsa Jangan Salah Kaprah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taruna Akpol Tewas, Psikolog: Tak Cukup Hanya Menindak Oknum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler