1.413 Kursi Kosong Sudah Dipakai Menag

Sabtu, 24 September 2011 – 08:45 WIB

JAKARTA - Harapan masyarakat umum untuk berangkat haji lebih cepat dari antrean daftar tunggu (waiting list) sudah ditutup kemarin (23/9)Ini menyusul kebijakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) yang sudah mengambil alih 1.413 kursi kosong jamaah haji yang tidak terserap di tingkat provinsi atau daerah.

Keberadaan kursi kosong yang menjadi jatah menteri ini siap dibagi-baikan ke beberapa pihak

BACA JUGA: 23 TKI Alami Gangguan Jiwa

Diantaranya untuk para pengawas seperti dari KPK dan BPS, DPD, DPR Komisi VIII sebagai mitra Kemenag, DPR non-Komisi VIII, instansi kementerian atau lembaga negara lainnya, perbankan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, media masa, dan perorangan


Catatan di Kemenag menyebutkan, jumlah kursi kosong itu jauh lebih kecil dibandingkan permintaan percepatan ibadah haji yang masuk

BACA JUGA: Kemendagri Buktikan Bisa Paksa Anulir Mutasi

Dari data Kemenag diketahui jika ada 1.100 pemohon yang mengajukan 5.009 kursi percepatan pemberangkatan ibadah haji.

"Semua pihak yang mengajukan kebagian
Dengan rincian yang kami tentukan tersendiri," sebut Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Zainal Abidin Supi

BACA JUGA: PTT Jangan Berharap Diangkat jadi CPNS

Dia terlihat menutup rapat rincian pembagian tersebutMenurut sumber di lingkungan Kemenag, setiap tahun jatah bagi-bagi kursi haji ini paling dominan diambil oleh anggota DPR.

Supi menuturkan, kebijakan membagikan kursi untuk mempercepat pemberangkatan ini bukan berarti jamaah berangkat haji gratis"Mereka tetap membayar BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji, red) sesuai ketentuan yang berlaku," katanyaBahkan, bagi para calon jamaah haji yang bisa berangkat lebih cepat ini, dihimbau harus segera melunasi kekurangan BPIH.

Kebijakan menteri yang mengambil alih sisa kursi kosong ini sudah diatur dalam Undang-udang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan HajiUpaya menag mengambil alih kursi ini kerap menimbulkan polemikSebab, setiap kali dikonfirmasi Menag SDA menegaskan kursi kosong ini muncul karena kuota tambahan yang disebar kembali ke provinsi tidak terserap

Namun bagi beberapa calon jamaah haji yang antre mengajukan percepatan haji di Sekretariat Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, alasan menteri tadi mengada-ngada"Tidak mungkin tidak terserapDi daerah saya saja antran hajinya lebih dari lima tahun," tutur salah satu calon jamaah haji yang mengantre di Siskohat

Sebaliknya, dia menuding jika Kemenag pusat memang sengaja meminta provinsi tidak menutup seratus persen dari kuota yang sudah dibaikan tersebutMotivasi dibalik semua ini adalah, untuk mengakomidir permintaan-permintaan yang datang langsung dari orang-orang dekat menterSeperti dari anggota DPR, DPD, dan instansi pemerintah lainnya.

Terkait munculnya tudingan ini, Supi enggan berkomentar banyakDia hanya menegaskan, mekanisme kursi kosong ini sudah ada landasan hukumnya"Kami sudah menjalani mekanisme yang berlaku," tandasnyaMekanisme itu adalah, memberikan tambahan kuota haji ke provinsi, dan jika masih ada sisa, langsung diambil alih oleh menteri"Hari ini (kemarin, red) menteri sudah menyutujui distribusi 1.413 kursi kosong itu," katanya.

Sementara itu, terkait pengurusan dokumen haji, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU Kemenag Sri Ilham Lubis menuturkan, hingga kemarin sudah ada 199.356 paspor yang diterima tim pusatDari jumlah tersebut, sudah ada 185.200 paspor yang sudah dikirim ke Kedutaan Besar Arab Saudi

Dari seluruh paspor yang sudah di kedutaan Saudi tersebut, 185.197 paspor sudah memperoleh visa haji"Paspor yang sudah divisa ini siap dikembalikan ke daerah masing-masing," jelas SriSebelumnya, paspor yang sudah dikembalikan ke tingkat provinsi sudah mencapai 175.976 paspor

Kemenag menargetkan, pengurusan visa ini rampung akhir September mendatangSebab, hampir seluruh embarkasi sudah mulai menerbangkan jamaah menuju Saudi pertama kali pada 2 OktoberSebagai catatan, pemberangkata perdana Embarkasi Padang dilakukan pada 3 November, dan di embarkasi Banjarmasin dilakukan pada 6 Oktober(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Pengiriman TKI Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler