JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sekadar gertak sambalPenjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, yang telah memutasi terhadap 134 pejabat di sana, kemarin (23/9) tidak berkutik setelah bertemu Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni
BACA JUGA: PTT Jangan Berharap Diangkat jadi CPNS
Syamsurizal kepada wartawan menyatakan siap mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya
Nantinya, giliran Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk "dipaksa" mencabut kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan
BACA JUGA: Waspadai Pengiriman TKI Ilegal
Baik Gatot maupun Syamsurizal dilarang sembarangan menggeser ataupun mencopoti jabatan para PNS, lantaran mereka bukan kepala daerah definitif.Menurut Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, saat ini Gatot sedang melakukan pemetaan jabatan, sebelum mengambil langkah seperti dilakukan Syamsulrizal. "Untuk Sumut, tidak kurang-kurangnya kita melakukan langkah korektif
BACA JUGA: OSO: Tak Mampu Kerja, Bubarkan Saja Bulog
Saat ini gubernur sedang melakukan pemetaan juga," ujar Reydonnyzar Moenek saat menggelar keterangan pers bersama Syamsulrizal dan Sekdako Pekanbaru, Moh Sardan, di gedung kemendagri.Jadi, Gatot sudah mematuhi permintaan Mendagri Gamawan Fauzi agar menganulir mutasi" "Sudah, sudah, sedang dilakukan, hanya tak terpublikasi," ujar Donny, panggilan Reydonnyzar.
Langkah pencabutan mutasi, seperti kasus di Pemko Pekanbaru, menurut Donny, tahapannya adalah dilakukan terlebih dahulu pemetaan jabatanJika sudah terpetakan, maka dicarikan posisi jabatan untuk pejabat yang telah dinonjobkan dan diturunkan jabatan eselonnya (demosi)
"Jadi, dikembalikan bukan pada jabatan yang sama, tapi pada eselon yang samaKalau dikembalikan ke jabatan yang sama, sulit (karena sudah terisi orang lain, red)," ujar Donny
Syamsulrizal sendiri menyatakan siap menjalankan perintah kemendagri"Kami akan kerjasama dengan Pemprov Riau dan BKD Provinsi, supaya tidak ada yang demosi dan non job," ujar mantan bupati Bengkalis itu dengan wajah suntuk.
Dijelaskan, pemberian jabatan kepada pejabat yang sebelumnya dinonjobkan dan didemosi, diusahakan tetap di lingkungan Pemko PekanbaruJika ternyata formasi sudah penuh, baru akan dicarikan jabatan di Pemprov"Kita usahakan tidak sampai nyebrang ke kabupaten/kota lain," ucapnya
Donny menjelaskan, setelah melakukan pemetaan dan memberikan jabatan pada pejabat yang dinonjobkan dan didemosi, kemendagri akan terus melakukan supervisi(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Chandra, KPK Serahkan Publik yang Menilai
Redaktur : Tim Redaksi