JAKARTA - Setelah dilakukan seleksi adminstrasi atas 233 pendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pantitia Seleksi (Pasel) pimpinan KPK meloloskan 142 nama
BACA JUGA: Malaysia Keluarkan Kebijakan Pemutihan TKI Ilegal
Selanjutnya, nama-nama yang lolos akan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu penulisan makalah dan kompetensi."Personal paper dibuat di rumah
Sementara seleksi kompetensi akan dilakukan di Kementrian Hukum dan Ham pada 25 Juli mendatang, mulai pukul 09.00 hingga 13.00
BACA JUGA: Keanggotaan Satgas TKI Disusun
""Tema dan isi makalah akan ditntukan Pansel pada saat makalah kompetensiBACA JUGA: Aturan Pengangkatan Pencopotan PNS Kelar Tahun Ini
"Boleh buka buku sepanjang tidak plagiat," ucapnya.Sementara dari 142 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, terdiri dari beragam latar belakangDi antaranya, 28 nama berprofesi sebagai pengacara, 24 berstatus PNS atau ppensiunan, tiga nama dari kejaksaan, 29 nama berlatar belakang dosen, 10 calon dari TNI atau penisuann TNI, sserta dari unsur swasta lainhya sebanyak 38 nama
Di antara nama-nama yang lolos itu terdapat nama-nama dari internal KPK yang sudah tenar seperti Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Juru bicara KPK Johan Budi, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardjha, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Handoyo Sudrajat, serta penasehat KPK Abdullah Hehamahua
Sedangkan nama beken lainnya yang lolos seperti pengacara Bambang Widjojanto, Kepala PPATK Yunus Husein, serta mantan anggota DPR RI Arbab Paproeaka.
Menurut Patrialis, 91 pencaftar dicoret pada seleksi administratif karena dianggap tidak memenuhi persyaratanDi antaranya, karena melampirkan ijazah yang tidak dilegalisir, tidak memiliki keahlian atau pun pengalaman di bidang hukum dan ekonomi selama 15 tahun"Atau pun tidak melampirkan surat kesediaan untuk tidak menjabat sebagai pengurus partai politik setelah terpilih menjadi pimpinan KPK," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deputi SDM: Penambahan PNS Bisa Tambah Uang Negara
Redaktur : Tim Redaksi