jpnn.com - DEPOK - Sebanyak 1.458 personel gabungan akan disebar untuk memantau rumah warga yang ditinggal mudik di Kota Depok. Sekitar 450 orang diantaranya adalah Polisi dan TNI.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Depok Kompol Suratno mengatakan, kasus pencurian rumah yang ditinggal mudik merupakan fenomena lama. Tingkat pengamanan hunian yang minim menjadi pemicunya. "Inilah tragedi yang terjadi pada saat lebaran tiba dan dirayakan masyarakat dengan tradisi mudik. Jadi para pelaku kejahatan itu dapat THR dari hasil pencurian di rumah warga yang mudik lebaran," tegasnya.
BACA JUGA: Bayi Raksasa Lahir di Depok
Data Polresta Depok, pada 2010 pencurian rumah saat mudik mencapai 475 kasus yang tersebar di 11 kecamatan. Dari aksi itu, 30 pelaku berhasil dibekuk dan dijebloskan ke dalam penjara. Sementara, 2011 meningkat menjadi 512 kasus dengan tersangka yang berhasil dibekuk 45 orang. Kemudian, 2012 aksi ini sedikit menurun mencapai 409 kasus dan pelaku yang berhasil diringkus 55 orang. Sedangkan, hingga pertengahan 2013, pencurian rumah sudah mencapai 25 kasus.
"Paling sering di kampung, sebab warganya kebanyakan cuek dengan hal ini. Kesadaran mereka yang menurun hingga permasalahan ini sering kali timbul. Memang ragam cara mengantisipasi tindak kejahatan ini, namun tetap harus didukung dengan kesadaran yang tinggi dari warga sekitar," ujar Suratno.
BACA JUGA: Bus Menumpuk di Terminal Kalideres
Guna menekan aksi pencurian rumah kosong, Suratno menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 450 personil gabungan dari TNI, Polri disejumlah titik rawan. Seperti di wilayah hukum Polsek Cimanggis, Sukmajaya, dan Polsek Beji, Sawangan serta Pancoranmas. Penyebaran personil itu dikarenakan mayoritas pemudik yang pulang ke kampung halaman berasal dari lima kecamatan tersebut. Serta, lokasi yang sangat rawan dan kerap kali terjadi aksi pencurian rumah kosong yang terus dilaporkan setiap jelang lebaran.
Selain menyebarkan patrol tersebut, pihaknya juga menurukan sekitar 240 personil Babinkantibmas ke setiap lingkungan. Hal itu dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada RT/RW agar menerapkan Siskambling. Ditambah dengan 786 Kelompok Sadar Masyarakat (Pokdar) untuk memantau dan memonitoring setiap pengaman di lingkungan warga.
BACA JUGA: Muhammadiyah: Takbiran Itu Perintah Agama
"Total personil yang kami kerahkan mencapai 1.458 personil gabungan, semenjak H-7 mereka sudah kami terjunkan kemasing-masing lokasi yang ditentukan. Kami juga harus membina para RT/RW untuk menghidupkan lagi Siskambling. Tidak mungkin kami semua yang menangani kasus ini karena jumlah personel terbatas," bebernya. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tangerang Pasrah Terima Putusan DKPP
Redaktur : Tim Redaksi