jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin tidak melarang umat muslim melakukan takbiran. Karena itu merupakan suatu perintah agama.
"Takbiran itu perintah agama untuk mengakhiri Ramadan. Takbiran itu dilakukan untuk bersyukur," ujar Din di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8).
BACA JUGA: KPU Tangerang Pasrah Terima Putusan DKPP
Meski begitu ia mengimbau agar masyarakat melakukan takbiran di masjid. "Keliling tidak salah tapi akan berpotensi menimbulkan masalah," kata Din.
Sementara itu, Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya mengatakan, takbiran adalah amalan penting umat Islam. Ia menuturkan, takbiran bisa dilakukan di Masjid atau dengan berkeliling untuk tujuan syiar.
BACA JUGA: DKPP Perintahkan KPU Banten Ambil Alih Pilkada Tangerang
Menurut Mustofa, tradisi berkeliling sudah berlangsung lama dan tidak ada masalah. "Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menghentikan ibadah tersebut," ujarnya.
Mustofa menyatakan, saat ini yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya adalah mengatur agar perayaan takbir keliling bisa berjalan dengan lancar. Ia tidak mempermasahkan jika aparat keamanan melakukan penertiban.
BACA JUGA: DKPP Putuskan Calon Pilwakot Tangerang Bertambah 2 Pasang
"Penertiban silakan dilakukan. Tetapi menghalangi orang beribadah adalah pelanggaran HAM dan tidak etis. DKI harus menjadi contoh. Termasuk pemimpinnya saat menghadapi mayoritas Umat Islam," kata Mustofa. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Carikan Lokasi Baru RPH Dekat Tanah Abang
Redaktur : Tim Redaksi