1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol

Sabu-Sabu Rp12 Miliar Turut Diamankan

Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:48 WIB

BANDARLAMPUNG – Petugas Seaport Interdication (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, mendapatkan tangkapan besar, Minggu (23/10) sekitar pukul 18.00 WIBPetugas mengamankan ganja 1,5 ton ganja seharga Rp3 miliar yang akan dikirim ke Pulau Jawa

BACA JUGA: Korupsi, Mantan Wabup Dilimpahkan ke Pengadilan



Bersama barang bukti, petugas juga mengamankan Andriansyah (23), dan M
Yahya Ilyas (39), keduanya warga Desa Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe, Nannggroe Aceh Darussalam

BACA JUGA: e-KTP Meminimalisasi Kecurangan Pemilu

Keduanya tersangka langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan di Kalianda, berikut  satu uni mobil truk colt diesel warna kuning dengan nomor polisi F 8909 UK.

Yang menarik dari penangkapan ini adalah cara baru tersangka narkoba untuk mengelabui petugas
Diketahui, daun ganja kering memiliki bau yang khas

BACA JUGA: Bupati Lanny Jaya Dilantik, 400 Personil Disiagakan

Nah, agar bau tersebut tidak terendus petugas, tersangka terlebih dahulu memasukkan ganja dengan ukuran 1.562 kilo gram ke dalam plastikKemudian ganja tersebut dimasukan ke dalam karung berisi jengkol, dengan harapan bau ganja tidak tercium lagi.  
Namun, petugas sigapSaat kendaraan tersangka melintasi area pemeriksaan SI Bakauheni, curiga dengan barang bawaan yang ada di bak belakang  truk’’Petugas SI yang mencurigai mobil itu melakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan ganja sebanyak 32 karung yang telah dipaketkan menjadi 1.491 paket dengan berat 1.562 kilo gram,’’ jelas Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih kepada Radar Lampung, kemarin (24/10).

Perwira dengan melati dua dipundaknya ini menambahkan, barang haram tersebut dikemas dalam karung plastik warna putih dibungkus kembali dengan plastik warna hijau

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut sulis, pada Kamis (20/10) pukul 06.00, keduanya mendapatkan barang tersebut dari Efendi (langsung masuk daftar pencarian orang/DPO), yang berasal dari Desa Seulimun, Aceh BesarKedua tersangka diberi uang jalan oleh Efendi sebesar Rp2 jutaBarang diantarkan kepada Nasir (juga DPO) di Banten.

’’Apabila sampai di Merak, Banten, mereka (tersangka) menyerahkan kepada seseorang yang akan dihubungi melalui handphoneSetelah sampai ditempat, mereka berdua akan mendapatkan upah sebesar Rp20 juta,’’ pungkas Sulis

Kapolda Lampung BrigjenPolDrsSulistyo Ishak didampingi Kapolres Lamsel AKBPDrsBahagia Dachi, S.H., dan sejumlah pejabat Polda Lampung saat ekspose kemarin langsung memberikan penghargaan terhadap delapan anggota SI, Kasatnarkoba AKPFahrurrozi, S.H., dan Kapolres Lamsel AKBPDrsBahagia Dachi, S.H

Menurut Kapolda, dengan tertangkapnya tersangka dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 1,5 ton lebih itu berarti telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 7,8 juta orangBahkan barang terlarang tersebut jika diuangkan jumlahnya mencapai Rp3.124.000.000.

’’Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras jajaran Polres Lamsel yang berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,5 ton lebih di pintu masuk pelabuhan BakauheniSaat ini jajaran Polres Lamsel terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dua tersangka DPO,’’ katanya kepada wartawan di Mapolres Lamsel kemarin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan di kenakan pasal 111 ayat 2, pasal 114 ayat 2, pasal 115 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara dengan denda minilam Rp8 miliyar.

Sementara kedua tersangka mengaku tidak mengetahui jika mobil yang dibawanya itu berisi paketan ganjaMereka mengaku hanya diminta mengantarkan barang dalam mobil hingga Merak

’’Saya di telepon oleh Efendi untuk membawa mobil sampai ke MerakSetelah sampai di sana (Merak), mobil itu akan dijemput oleh seseorang bernama Nasir yang belum saya kenal,’’ kata kedua tersangka.

WN Malaysia Bawa SS 6 Kg

Selang beberapa jam kemudian, pukul 03.00, Senin (24/10), petugas SI dan KSKP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 6 kgNarkotika golongan I jenis SS yang dikemas dalam 6 paket itu ditaksir senilai Rp12 MilyarSelain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan dua tersangka warga negara Malaysia yakni MMukhlys (20) dan Amir Smyar (20)

Untuk mengelabuhi petugas di Bakauheni, pelaku menyimpan paketan sabu-sabu tersebut kedalam tabung paralon yang dikemas sedemikian rupa dan dimasukkan kedalam tas rangsel warna hitamBahkan, agar terhindari dari pemeriksaan petugas di pos SI, kedua tersangka menumpang kendaraan umum lokal travel Karona jurusan Rajabasa-Bakauheni nopol BE 2024 AJNamun berkat kejelian petugas modus yang digunakan tersangka warga Malaysia itu berhasil digagalkan.

Hasil pemeriksaan petugas, kedua tersangka warga Malaysia itu berangkat dari negaranya menuju Riau pada 21 Oktober laluKedua tersangka itu menginap di sebuah hotel di Riau atas perintah Joe (DPO) yang terus menghubungi kedua tersangka melalui teleponBahkan atas perintah Joe (DPO), kedua tersangka diminta untuk menumpang bus umum dari Riau menuju BandarlampungTiba di Bandarlampung, kedua tersangka diminta oleh Joe untuk mengganti mobil dengan menumpangi travel lokal Rajabasa-Bakauheni agar terhindari dari pemeriksaan tim SI.

’’Kedua tersangka dari Malaysia ini dikendalikan oleh Joe (DPO) melalui teleponKedua tersangka ini termasuk jaringan sindikat narkoba antar negara yang masuk melalui perairan Riau menuju JakartaKedua tersangka ini diberi uang jalan sebesar Rp6 juta,’’ kata Sulistyo Ishak saat pers rilis kemarin.

Menurut Kapolda, jajaran Polres Lamsel saat ini masih mengembangkan kasus penangkapan SS seberat 6 kg senilai Rp12 miliar tersebut, apakah ada keterkaitan dengan hasil penangkapan SS sebanyak 45 kg beberapa waktu lalu atau tidak’’Dengan diamankannya sabu-sabu sebanyak 6 kg atau 6 ribu gram tersebut, berarti telah menyelamatkan generasi penerus bangsa 300 ribu orang,’’ tutrnya(yud/rnn/niz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Antusis Urus E-KTP, Dilayani Hingga Pukul 23.00


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler