e-KTP Meminimalisasi Kecurangan Pemilu

Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:37 WIB

PALANGKARAYA--Penerapan e-KTP di seluruh Indonesia ditargetkan selesai sebelum Pemilihan Umum 2015 mendatangHal ini dimaksudkan untuk mengatasi kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara

BACA JUGA: Bupati Lanny Jaya Dilantik, 400 Personil Disiagakan

Selain itu, dengan e-KTP akan mengetahui persis jumlah penduduk di Indonesia
sebab kewarganegaraan dan kependudukan tidak bisa di dua tempat

BACA JUGA: Warga Antusis Urus E-KTP, Dilayani Hingga Pukul 23.00



Hal itu dikatakan oleh Ditjen Dukcapil Drs Handoyo Subaoyo, MMA dalam sosialisasi e-KTP di Aula Jayang Tingang, Senin (24/10) kemarin.

“Program ini merupakan penjabaran dari visi tertib administrasi kependudukan tahun 2015
Sosialisasi ini salah satu tugas Pemprov Kalteng yang bertujuan mengenalkan program KTP elektronik,'' kata Handoyo.

Senada itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Naran berharap, kabupaten/kota yang melaksanakan program KTP elektronik pada tahun ini untuk mempersiapkan baik perangkat, sumber daya manusia (SDM) maupun biaya operasional

BACA JUGA: WNA Asal Inggris Keleleran di Bulungan



Dengan KTP elektronik, tentu akan member manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, bangsa dan NegaraManfaat utama adalah mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu, sehingga dapat memberikan kepastian rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

KTP elektronik ini juga mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, khususnya yang berkaitan dengan data penduduk wajib KTP yang identik dengan data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4), sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagiSelain itu, juga dapat mengefektifkan perumusan kebijakan, perencanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan di semua sektor.

Program ini juga mendukung peningkatan keamanan Negara dengan tertutupnya peluang beredarnya KTP ganda dan KTP palsu, karena selama ini sering dipergunakan oleh pelaku criminal terorisme.  “Oleh karena itu, saya berharap KTP elektronik berbasis NIK nasional yang dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dapat digunakan, untuk memperoleh layanan public baik dari pemerintah maupun swasta,” katanya.

Data ini hendaknya juga dapat dijadikan dasar penerbiatan berbagai dokumen penting seperti paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertifikat tanah, dan penerbitan dokumen identitas diri lainnyaSebagai bentuk dukungan, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov kalteng untuk bekerjasama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan penerbitan NIK maupun pemantauan pelaksanaannya di lapangan, guna mensukseskan penerapan e-KTP ini

Sementara itu, di Kalimantan Tengah sendiri penerapan e-KTP, sebenarnya  juga masih mengalami banyak kendalaSebab ada beberapa kawasan di Kalteng yang sulit dijangkau serta ketersediaan listrik di daerah pelosok sangat terbatas

Anggota Komisi A Imam Mardani mengatakan, saat ini pemerintah provinsi sedang berusaha menyelesaikan kendala tersebut agar penerapan e-KTP merata di seluruh Kalteng“Selain itu penerapan e-KTP di beberapa wilah terpencil perlu banyak biaya dan ada tambahan dana lagi tentunya bagi petugas jika ingin mempersiapkan pembuatan e-KTP ke beberapa daerahDipastikan akan ada biaya tidak terduga yang akan dikeluarkan,” kata Imam.

Imam menjelaskan, e-KTP yang nantinya akan diterapkan dilengkapi biometric dan chip berbasis NIK NasionalKegunaannya adalah sebagai identifikasi jati diri yaitu data yang termuat dalam dokumen menunjukan identitas diri penduduk bersangkutan secara akurat dan tepatselain tiu akan dipastikan pula dokumen sebagai milik orang tersebut (untuk mencegah pemalsuan, sekaligus mencegah dokumen ganda, dan mempunyai system pengamanan data yang independen) sebagai password bagi individu penduduk(ink/nik/tur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemadaman Listrik, Layanan E-KTP Tersendat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler