15 Ton Solar Ilegal Hasil 'Kencing' di OPL Itu Disita

Kamis, 16 Juni 2016 – 03:45 WIB
Polresta Barelang akhirnya menyita 15 ton solar ilegal yang dibawa tugboat Air Biru. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Sat Reskrim Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di pelabuhan tikus Dapur 12, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. Dari penangkapan itu polisi menyita 15 ton solar ilegal yang ditampung di tugboat Air Biru, 2 truk serta 1 kapal pengangkut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana di lokasi tersebut kerap terlihat kapal yang tengah bersandar.

BACA JUGA: Antisipasi Macet, Kapolda Tinjau Jalur Mudik Riau-Sumbar

"Saat kapal hendak berlabuh kita lakukan penangkapan," ujarnya seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group)

Informasi yang didapatkan, solar tersebut didapat dari kapal yang 'kencing' di kawasan OPL. Kemudian kapal dibawa ke Batam dan ditampung di gudang di kawasan Sagulung.

BACA JUGA: Petinggi Golkar yang Digerebek Bersama Istri Orang Itu Didesak Dinontaktifkan

"Kita masih mencari gudangnya. Saat ini kapal dan truk sudah disegel. Dan satu truk di bawa ke Polres," tuturnya.

Menurut Memo, penindakan terhadap penyelewengan bahan bakar tersebut merupakan atensi dari Kapolda Kepri, Brigjend Sam Budigusdian. "Ini atensi Kapolda dan seluruhnya akan diberantas," tegasnya.

BACA JUGA: 3 Tahun Diihik-ihik Ayah Tiri, Remaja Melahirkan 2 Kali

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa pekerja dan sopir truk bernama Pardi. Sementara barang penyelundupan itu milik Limin.

"Mereka belum mengaku. Sampai sekarang masih diintrogasi," tegasnya.

Pantauan Batam Pos (Jawa Pos Group), truk BP 9045 DA diamankan di Mapolresta Barelang, Truk ini mengangkut 5 ribu liter solar. (cr14/opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik, Gaji Petugas Kebersihan Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler