15 Warga NTT Terlantar di Timika

Senin, 15 Februari 2010 – 07:10 WIB

TIMIKA – Sebanyak 15 warga asal Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini terlantar di TimikaBelasan warga yang tiba di Timika pada bulan Oktober 2009 lalu itu, oleh oknum pengusaha Kh, diimingi akan dipekerjakan di Pabrik Plastik dengan gaji perbulan Rp5 juta.  Naifnya, ternyata seorang dari 15 warga tersebut sudah dijual Kh untuk dipekerjakan pada orang lain seharga Rp1,5 juta

BACA JUGA: Pemprov Sulut Bidik Rusia



Lantaran nasibnya semakin tidak menentu, Kamis (11/2), ke-15 warga tersebut melaporkan Kh ke Polsek Mimika Baru (Miru)
Sementara Kh sendiri dikhabarkan pindah ke Jayapura.  Informasi yang dihimpun Radar Timika, sebelumnya Kh yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso kompleks sekitar Gereja GPI Torsina, mengajak 15 warga tersebut ke Timika untuk dipekerjakan di Pabrik Plastik yang diakui miliknya

BACA JUGA: 50 Keuchik Ancam Mogok Kerja



Selama lima bulan di Timika, sejak awal Oktober 2009 hingga Februari 2010, nasib belasan warga itu terkatung-katung
Bahkan untuk mengisi perut, mereka bertahan di rumah keluarga di kompleks Bambu Kuning, Jalan Ahmad Yani

BACA JUGA: 4 Hari 200 Anjing Dibantai

“Nasib kami sekarang tidak jelas,” ungkap seorang diantaranya

Mereka mengatakan, Kh sengaja melepas tanggung jawab dan mengaku akan pindah ke Jayapura“Makanya kami segera adukan masalah ini ke Polsek supaya dia bisa bertanggungjawab,” tukas seorang lagi

Masih menurut 15 warga tersebut, Kh melarang mereka mencari pekerjaan lainYang sungguh mengejutkan, satu dari antara 15 warga dijual Kh seharga Rp 1,5 juta untuk dipekerjakan ke orang lain.Terhadap proses kasusnya, Kapolsek AKP Lang Gia kepada Radar Timika melalui telepon selulernya, Minggu (14/2) membenarkan adanya pengaduan dari 15 warga asal NTT tersebut.

“Itu betul sudah ada laporan polisinyaTapi nanti kita panggil dan mintai keterangan terkait proses lebih lanjut terhadap oknum yang mendatangkan belasan warga itu,” tukas Kapolsek singkat.

Sementara Ketua Kerukunan Keluarga Besar Flobamora (KKBF) Simon Faot melalui Carlos yang juga anggota badan pengurus (KKBF) kepada Radar Timika, Minggu (14/2) kemarin meminta kepada aparat kepolisian agar memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku“Jika benar adanya, orang yang mendatangkan itu harus bertanggung jawab,” tegas Carlos.(eng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bilqis Terkena Flu Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler