jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sengketa lahan perbatasan di Kalimantan Utara masih menjadi masalah klasik bagi Indonesia dan Malaysia. Saat ini, lahan seluas 150 ribu hektare menjadi sengketa kedua negara.
Ketua komisi I DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, permasalahan perbatasan tersebut harus disikapi serius dan diselesaikan dengan mengacu ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Hihihi, HP Istri Personel TNI Disidak, Siapa Tahu Ada Pokemon Go
Tidak hanya memperebutkan tanah ribuan hektare, Sungai Simantipal dan Sungai Sinapad yang berada di wilayah kecamatan Lumbis Ogong kabupaten Nunukan juga menjadi sengketa antara kedua negara tersebut.
“Tentu saja pemerintah indonesia tidak mau kecolongan seperti yang terjadi dengan Simpadan dan Ligitan, beberapa pihak sudah bersuara meneriakkan agar wilayah tersebut masuk dalam kawasan teritori milik NKRI,” ujar Norhayati, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Akal-akalan Kepala KUA Terbongkar, Sudah Jutaan Rupiah Ditilap
Dirinya berpendapat, selama ini persoalan perbatasan Indonesia belum ditangani dengan baik sebelum adanya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Sebelumny,a penanganan masih bersifat kepanitiaan.
“Untung sekarang ada BNPP, kalau tidak penanganannya akan berganti-ganti setiap tahunnya. Meskipun BNPP dinilai belum dapat memecahkan permasalahan perbatasan secara signifikan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Main Pokemon Go, Wakil Wali Kota Nabrak Dinding Dapur
Terpisah, anggota Komisi II DPR-RI daerah pemilihan Kaltim dan Kaltara Hetifah Sjaifudian juga turut berkomentar terkait saling klaim lahan tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas dan bergerak cepat untuk menangani permasalahan yang sudah berhubungan dengan kedaulatan NKRI. “Mendagri dan BNPP harus turun langsung untuk menyelasaikan masalah ini,” ujarnya. (eca/dsh/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mukanya Sangar...Bikin Heboh, Lihat tuh
Redaktur : Tim Redaksi