1.500 Ponsel Rp1 M Diserahkan ke BC

Sabtu, 29 Mei 2010 – 13:41 WIB

BATUAMPAR  - Hasil tangkapan jajaran TNI AL berupa 1.500 unit ponsel selundupan senilai Rp1 miliar akan segera diserahkan ke Bea CukaiKomandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Iwan Isnurwanto menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusannya dalam menyikat kasus penyelundupan di wilayah Batam dan sekitarnya

BACA JUGA: Mahasiswa Sorong Siapkan Robot Pemadam Api



"Tak ada kompromi
Apapun jenis penyelundupannya tetap kita tindak," ujar Iwan Isnurwanto menegaskan komitmennya ketika dikonfirmasi Batam Pos (grup JPNN) , kemarin (28/5)

BACA JUGA: Dana BOS Belum Cair, Sekolah Kelabakan

Komitmen menindak tegas penyelundupan itu disampaikan menanggapi penangkapan 1,500 unit telepon genggam berbagai merek oleh jajaran Lanal Batam pada Selasa (25/5) lalu di Jembatan 3 Barelang.

Diberitakan Batam Pos sebelumnya, 1500 ponsel ilegal itu diamankan dari tangan dua penyelundup yakni Subri dan Indra
Mereka mengaku hanya disuruh pemilik barang yang masih misterius untuk mengantarkan barang selundupan dari Jurong, Singapura itu ke Nagoya.

Ditegaskan, sudah menjadi tugas Lanal Batam untuk memberantas upaya penyelundupan di Batam termasuk ilegal loging, ilegal fishing, trafiking dan ilegal oil

BACA JUGA: Ratusan PNS NTB Resah

"Rencananya pekan depan kita serahkan ke BC," imbuh Pasiintel Lanal Batam Mayor Laut Dantez menanggapi kasus itu kemarin.

Iwan, Alumni Akabri Laut tahun 1988 itu, juga berjanji akan bekerjasama dengan instansi lainnya seperti polisi dan Bea Cukai sesuai fungsi dan tugasnya terkait kasus-kasus penyelundupan(spt/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jago PDIP Unggul di Pilkada Kepri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler