150.669 Guru Honorer K2 Bakal Diangkat jadi PPPK

Rabu, 12 Desember 2018 – 15:35 WIB
Raker Komisi X DPR dengan Mendikbud Muhadjir Effendy menyepakati 150 ribu lebih guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 150.669 guru honorer K2 (kategori dua) bakal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keputusan ini berdasarkan kesepakatan antara Komisi X DPR RI dengan pemerintah yang diwakili Mendikbud Muhadjir Effendy, Rabu (12/12).

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 69.533 guru honorer K2 yang memenuhi kualifikasi S1 dan usia di atas 35 tahun. Kemudian ditambah dengan 74.794 guru honorer K2 tua yang tidak memenuhi kualifikasi S1. Juga guru honorer K2 yang tidak lulus CPNS sebanyak 6.541 orang.

BACA JUGA: Said: Kami Butuh Negarawan Pembela Honorer K2

"Jumlah ini akan bertambah bila hasil rekrutmen CPNS 2018 dari guru honorer K2 sudah diumumkan. Yang tidak lolos CPNS 2018 bisa mengikuti seleksi PPPK," kata Joko saat memimpin raker gabungan antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri.

Proses pengangkatannya, lanjut Joko, dilakukan sebelum Maret 2019. Untuk tahap awal yang diangkat duluan adalah guru honorer K2 dengan kualifikasi S1. Juga guru honorer yang tidak lolos dalam tes CPNS 2018.

BACA JUGA: Titi Sebut Nama Organisasi yang Konsisten Bela Honorer K2

Sedangkan 74.794 guru yang belum S1 diminta segera menyelesaikan pendidikannya. Sebab, syarat menjadi guru PPPK harus berijazah paling rendah S1.

BACA JUGA: Said: Kami Butuh Negarawan Pembela Honorer K2

BACA JUGA: Unifah: PB PGRI Netral, Tetap Dorong Revisi UU ASN

"Tidak boleh menabrak aturan. UU Guru dan Dosen sudah menggariskan minimal pendidikan S1 untuk calon guru," tegas politikus Partai Demokrat ini. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Kata Ketua Honorer K2 soal Sikap Politik Pilpres 2019


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler