16 Februari, Pusat Lunasi Hutang DBH 2009

Jumat, 12 Februari 2010 – 19:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, paling lambat tanggal 16 Februari mendatang, seluruh daerah penghasil migas akan mendapatkan hak mereka melalui Dana Bagi Hasil (DBH)Kemenkeu disebutkan akan melunasi seluruh tanggungan hutang selama tahun 2009.

Selain melunasi kewajiban yang menjadi tanggungan di tahun 2009, Kemenkeu juga dikatakan akan menyicil hutang sebesar 20 persen dari seluruh hutang DBH tahun 2008

BACA JUGA: Novanto Bantah Petinggi Golkar Dipanggil SBY

Selanjutnya, sisa tanggungan pemerintah pusat kepada daerah penghasil itu, telah diajukan ke dalam APBN-P 2010.

"Kita telah siap menyalurkan DBH ke daerah
Paling lambat tangal 16 Februari atau pekan depan, Pemda sudah bisa mengecek ke kas daerah masing-masing

BACA JUGA: Edward Bantah Rapim Bahas Pengganti BHD

Seluruh hutang DBH 2009 akan kita lunasi, ditambah 20 persen dari tanggungan DH 2008, dan usulan di APBN-P sedang dalam proses," ujar Kasubdit DBH SDA Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu, Cecilia Risyana, kepada JPNN, Jumat (12/2).

Cecilia bahkan meminta kepada daerah penghasil agar melaporkan, bila anggaran DBH tersebut tidak sampai ke kas daerah tepat pada waktunya
Hal itu karena katanya, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya

BACA JUGA: Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin

"Kalau anggaran tersebut terlambat, tolong kami segera diberikan laporanKami pastikan tanggungjawab kepada daerah terlaksana," katanya lagi.

Disampaikan Cecilia, jumlah pembayaran tersebut memang belum keseluruhan dari tanggungan hutang pemerintah pusat kepada daerahNamun katanya, pemerintah tetap akan konsisten melunasi tanggungjawabnya"Semuanya ini sudah ada aturannyaKita sudah prioritaskan tahun 2009 dulu untuk kita lunasi seluruhnyaUangnya sudah ada, dan tinggal ditransfer ke kas daerah," ungkapnya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ary dan Edi Kembali Disebut Terlibat Markus KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler