Selain melunasi kewajiban yang menjadi tanggungan di tahun 2009, Kemenkeu juga dikatakan akan menyicil hutang sebesar 20 persen dari seluruh hutang DBH tahun 2008
BACA JUGA: Novanto Bantah Petinggi Golkar Dipanggil SBY
Selanjutnya, sisa tanggungan pemerintah pusat kepada daerah penghasil itu, telah diajukan ke dalam APBN-P 2010."Kita telah siap menyalurkan DBH ke daerah
BACA JUGA: Edward Bantah Rapim Bahas Pengganti BHD
Seluruh hutang DBH 2009 akan kita lunasi, ditambah 20 persen dari tanggungan DH 2008, dan usulan di APBN-P sedang dalam proses," ujar Kasubdit DBH SDA Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu, Cecilia Risyana, kepada JPNN, Jumat (12/2).Cecilia bahkan meminta kepada daerah penghasil agar melaporkan, bila anggaran DBH tersebut tidak sampai ke kas daerah tepat pada waktunya
BACA JUGA: Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin
"Kalau anggaran tersebut terlambat, tolong kami segera diberikan laporanKami pastikan tanggungjawab kepada daerah terlaksana," katanya lagi.Disampaikan Cecilia, jumlah pembayaran tersebut memang belum keseluruhan dari tanggungan hutang pemerintah pusat kepada daerahNamun katanya, pemerintah tetap akan konsisten melunasi tanggungjawabnya"Semuanya ini sudah ada aturannyaKita sudah prioritaskan tahun 2009 dulu untuk kita lunasi seluruhnyaUangnya sudah ada, dan tinggal ditransfer ke kas daerah," ungkapnya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ary dan Edi Kembali Disebut Terlibat Markus KPK
Redaktur : Tim Redaksi