Dari jumlah itu, hanya 13 kapal yang digiring ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak
BACA JUGA: Belanda Siap Putuskan Hubungan
Dua kapal Vietnam langsung mendeportasi anak buah kapal, sedangkan kapal berbendera Thailand melakukan perlawanan sehingga terjadi adu tembakBACA JUGA: Berau Bangun PLTGB Baru
“Satu tewas tertembak, seorang kepalanya terbentur dan satu lagi tenggelam bersama kapal
BACA JUGA: Banyak Ikan Ajaib di Banggai
Semuanya sudah kita selesaikan secara diplomatik dengan pemerintah yang bersangkutan,” jelas Dirjen DKP Aji Sularso..Operasi Mandiri ini mengerahkan empat kapal DKP, empat kapal Polri, dua helikopter dan dua pesawat milik PolriSemua kapal berbendera asing itu ditangkap sekitar 50 – 150 mil laut sebelah utara Kepulauan Ranai, Provinsi Kepri.
Selain menembak kapal Thailand, satu kapal berbendera Malaysia juga mendapat beberapa tembakanLantaran melakukan manuver berbahaya saat hendak ditangkap“Kita sudah sesuai protap, mulai dari bendera, tembakan peringatan ke atas, tembakan ke bagian kiri kanan kapal,” kata Aji.
Ke-13 kapal yang digiring ke DKP masing-masing membawa 2 orang, nakhoda dan operator mesinSisanya dipulangkan karena tidak dianggap melanggar undang-undangJumlah semuanya 54 orangBerat kapal mulai dari 30 – 60 grosstone, diperkirakan memuat lima ton ikan per kapalPerkiraan Aji, tangkapan itu berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp45,5 miliarDengan perhitungan, setiap kapal memuat hasil laut senilai Rp 3,5 miliar.
Pemulangan puluhan ABK, lanjut Aji, dibolehkan undang-undangSelain tidak melanggar ketentuan negara ini, dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial jika ditampung“Tidak ada gunanya kita bawa ke Indonesia, dalam undang-undang internasional juga tidak boleh menahan nelayan yang ditangkap di zona ekonomi eksklusif,” paparnya.
Kerja sama DKP dengan instansi lain, tambahnya, tidak hanya di lautPihaknya terus menjalin kerja sama hingga ke tahap persidanganSelain dengan Polri, DKP juga bekerjasama dan berkoordinasi dengan TNI AL dan kejaksaan dalam penyidikan.
Kapal yang tertangkap, terang Aji, akan diserahkan ke negara sesuai dengan UU 45/2009 tentang Perikanan“Semua kapal asing yang ditangkap harus dirampas negaraAkan kita gunakan untuk nelayan atau kepentingan lainnya,” ucapnya.
Direktur Lima Tipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Suhardi Alius di tempat yang sama menambahkan, sebenarnya ada tujuh kapal Thailand yang beriringanEnam lainnya berhasil melarikan diri lantaran diselamatkan satu kapal yang tertembakModusnya dengan mengorbankan satu kapal menghalau patroli yang tengah mengejarnya“Memang seperti itu strategi mereka, satu kapal yang sengaja dijadikan korbanEnam lagi berhasil kabur,” tuturnya.
Dua helikopter dan satu pesawat Polri, lanjutnya, difungsikan untuk mengingintaiHasil temuan dilaporkan ke DKP dan dilanjutkan menugaskan kapal penangkap sesuai kawasan kerja“Karena yang di ZEE itu kawasan DKP, jika temuan kita di ZEE yang menangkap DKP,” ungkapnya.(hen/fuz/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinoro Tunggu Isntruksi Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi