jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencurigai pemerintah melakukan beberapa maladministrasi dalam proses penggerebekan PT.IBU.
Maladministrasi tersebut, kata Anggota ORI Ahmad Alamsyah Saragih terutama pada cara pemerintah dalam mengelola informasi.
BACA JUGA: Pabrik PT IBU Digerebek, Moeldoko: Masih Banyak Mafia Pangan
“Kami sudah undang semua instansi yang terlibat, akan kami dalami lagi, tidak hanya fokus pada proses penggerebekan,” katanya di Jakarta, kemarin (29/7)
Ada tiga hal yang mendasari kecurigaan ORI. Pertama adalah mencuatnya berbagai kata dan angka-angka yang rancu dan menyesatkan.
BACA JUGA: Petani Kabupaten Bekasi Kerap Jual Beras ke PT IBU, Ini Alasannyaâ¦
Seperti kerugian negara ratusan triliun rupiah, mengoplos, subsidi, kecurangan usaha, serta desas-desus adanya orang yang membisiki Kapolri.
“Contohnya penggerebekan, itu lebih cocok untuk narkoba, (PT IBU,Red) terkesan seperti menyimpan bahan beracun,” katanya.
BACA JUGA: DPR Dukung Satgas Pangan Tindak Mafia dan Kartel Pangan
Kedua adalah pengawasan yang dilakukan Kementan. Alam mengungkapkan ijin operasional PT IBU seharusnya berada di Kementan. Kementan terkesan memberi ijin tanpa melakukan pengawasan.
Yang ketiga adalah perubahan peraturan secara mendadak dengan dibatalkannya Permendag nomor 47 tahun 2007.
Pascamencuatnya kasus beras ke publik, ORI segera melakukan pemanggilan terhadap semua instansi mulai Kementan, Kemendag, hingga tim Bareskrim Polri.
Dari pertemuan tersebut, sejauh ini kata Alamsyah belum ada indikasi pelanggaran SOP penyelidikan yang dilakukan tim Bareskrim.
“Mereka bilang itu (penggerebekan, Red) cuma kunjungan biasa, police line hanya sebagai pengaman barang bukti,” katanya.
Yang dicurigai ORI justru pada cara para stakeholder melepas informasi ke masyarakat. ORI menyesalkan tindakan pemerintah yang terburu-buru mengeluarkan berbagai statemen dan tuduhan tanpa berdasarkan informasi yang valid.
Alam berpesan agar Pemerintah jau lebih hati-hati lagi. terutama dalam urusan ekspektasi publik. Serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan saat kasus masih dalam proses penyelidikan. “Kalau seperti ini kan kasihan teman-teman penyidik,”
Selain itu, Alam menyebut bahwa ORI juga akan melakukan audit peraturan (regulatory audit) terhadap proses pencabutan, revisi, maupun pemberlakukan kembali Permendag tentang HET beras.
“Tapi pada dasarnya kami support, kami harap Kemendag merumuskan peraturan dengan melibatkan lebih banyak pihak,” katanya.
Informasi lain yang cukup mengguncang adalah soal monopoli pasar dan pelanggaran persaingan usaha,
Padahal, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf mengatakan, KPPU tidak pernah mengungkapkan bahwa PT IBU melakukan pelanggaran maupun melakukan tindakan persekongkolan usaha (kartel). Namun KPPU tetap akan melakukan pengecekan pada PT IBU.
Pertama, pengecekan mengenai penguasaan pangsa pasar (market share) PT IBU di industri beras. Kedua, mengecek apakah perusahaan tersebut melakukan monopoli atau oligopoly.
Ketiga, mengecek performa bisnis perusahaan, apakah sesuai dengan laporan keuangannya atau tidak.
“Nanti di persidangan baru kita buktikan, dia (PT IBU, Red) melakukan pelanggaran atau tidak,” tuturnya.
Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menindak sebuah perusahaan yang diduga melakukan tindak kriminal.
Sebab penggerebekan beras di gudang PT IBU diliput oleh banyak media, apalagi gudang PT IBU juga telah dipasangi garis polisi (police line).
Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus menuturkan, anggapan tentang pelanggaran yang dilakukan PT IBU muncul sendiri dari pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa PT IBU diduga melakukan penipuan kandungan gizi, pengoplosan beras, menjual beras dengan harga yang tak sesuai dengan kualitas, hingga berpotensi menimbulkan kerugian pada petani.
“Ini harus hati-hati ya pemerintah. Kasihan perusahaannya sampai tidak dipercaya publik, sampai harga sahamnya rontok begitu,” tandasnya.
Di sisi lain, terjadi kerancuan informasi baik dari pemerintah, produsen, petani, pedagang dan konsumen. Kerancuan itu terutama mencakup soal harga, kandungan gizi, sanksi, jenis beras dan lain-lain.
Ichsan pun menyarankan agar pemerintah memberi pemahaman pada masyarakat tentang hal-hal tersebut agar tidak terjadi tudingan yang tidak berdasar.
Sementara itu, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menganggap penggerebekan yang dilakukan kepada PT IBU sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.
Sebab hal tersebut sudah dilakukan berdasarkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dan dipimpin langsug oleh pihak Bareskrim. “Itu ranahnya penegak hukum,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widayanti.
Bareskrim sendiri cukup yakin sudah melakukan segala hal dengan benar. Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menampik bila ada tudingan penyelidikan kasus tersebut terburu-buru dalam waktu yang begitu mepet.
Menurutnya, perlu diketahui semua pangan itu diteliti oleh Satgas Pangan, beras menjadi salah satu pangan yang paling banyak masalahnya.
”Lalu ditelitilah satu per satu mengapa beras begitu, jadi sebenarnya ini penyelidikan yang berurutan. Bukan hanya berfokus pada PT IBU,” ungkapnya.
Kelanjutkan penyidikan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Ada sekitar 21 saksi yang dipanggil dan diharapkan kedatangannya.
Tentunya, kasus tersebut sedang berjalan, ada proses yang ditempuh. ”Kami lihat juga adakah unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus ini,” terangnya.
Saat ini pidananya telah ditemukan, Bareskrim tinggal mencari berbagai bukti untuk mengetahui siapa saja yang seharusnya bertanggungjawab.
”Dalam gelar perkara akan diketahui siapa yang melakukan semua ini, tentu soal siapa tersangkanya,” jelasnya.
Saat ditanya apakah ada level pengambil kebijakan yang bertanggungjawab, Ari menuturkan bahwa belum ada kesimpulan semacam itu. ”Saat ini proses hukum baru dimulai, belum ada kepastian soal itu,” papar mantan Wakabareskrim tersebut.
Yang pasti, saat ini ditemukan adanya label dalam beras itu, kebenaran label dan isinya itu dilakukan uji laboratorium.
Hasilnya, memang ada perbadaan antara label dan isinya. ”Uji laboratorium ini dilakukan secara terbuka, hasilnya seperti itu,” ungkapnya. (tau/idr/rin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Ombudsman Endus Keanehan soal Penggerebekan Gudang Maknyuss
Redaktur & Reporter : Soetomo