jpnn.com - JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) yang menghilang di Turki saat ini masih menggunakan visa untuk tujuan wisata. Atas informasi itu, Kementerian Luar Negeri berharap 16 WNI itu kembali pulang mengingat visa untuk perjalanan wisata memiliki batas waktu tertentu.
"Semua yang ikut travel agent itu pakai passport tour package. Untuk liburan. Jadi kita lihat nanti. Ini kan terus koordinasi dengan otoritas di Turki," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu, (8/3).
BACA JUGA: Kubu Agung tak Akui Hasil Penjaringan Balon Kada
Iqbal membantah pemerintah kecolongan dengan kepergian 16 WNI tersebut ke Timur Tengah. "Enggak (kecolongan) dong. Kita kan tidak tahu niat orang untuk bepergian. Mereka pakai tour package sehingga di awal tidak ketahuan," sambungnya.
Meski mengaku belum ada kesimpulan soal keterkaitan 16 WNI dengan ISIS, Iqbal tak menampik di antara nama-nama itu ada dua orang yang dicurigai menganut paham radikal. Namun, Iqbal enggan merinci identitas keduanya. Ia menunggu hasil identifikasi dari BIN dan kepolisian terkait profil resmi dari 16 WNI itu.
BACA JUGA: Tak Merasa Disadap Australia, Jokowi Tanggapi dengan Candaan
"Mungkin ada 1 atau 2 yang pernah muncul namanya tapi harus didalami lagi. Kita masih koordinasi dan komunikasi dengan keluarga mereka di sini," tandas Iqbal. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Menlu Tegaskan Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba Jalan Terus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduhhââ¬Â¦ 67 Persen WNI Terancam Hukuman Mati karena Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi