jpnn.com - MEDAN - Sebanyak 1.623 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Kota Medan 2023, memenuhi persyaratan administrasi.
"Ini telah kami umumkan lewat pengumuman Nomor: 002/PANSEL-PPPK/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah tertanggal 27 Oktober 2023," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis di Medan, Sumut, Rabu (1/11).
BACA JUGA: Honorer K2 Dukung Pusat Ambil Alih Pengusulan Formasi PNS & PPPK, Ingat Tenaga Teknis ya!
Dia memerinci jumlah pelamar PPPK tenaga fungsional guru memenuhi persyaratan administrasi 1.383 orang dari jumlah formasi diterima 608.
Pelamar PPPK tenaga kesehatan terdiri atas formasi khusus yang memenuhi persyaratan administrasi 62 dari jumlah formasi diterima 30.
BACA JUGA: 39 PPPK Aceh Barat Terima SK Pengangkatan
Pelamar PPPK tenaga kesehatan formasi umum yang memenuhi persyaratan administrasi 178 dari jumlah formasi diterima 67.
"Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti ujian CAT (cpmputer assisted test) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara sesuai jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023," ungkapnya.
BACA JUGA: Jumlah Tenaga Penghulu di Lebak Terpenuhi Setelah Ada Pengangkatan 20 PPPK
Sutan mengimbau peserta yang lulus persyaratan administrasi jangan memercayai oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan menjadi PPPK.
"Kalau ada yang mengaku-ngaku bisa meluluskan, itu sudah pasti bohong," tegas Sutan.
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim meminta Pemkot Medan memprioritaskan tenaga guru honorer yang lulus observasi pada 2022 dalam penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Medan 2023.
"Kami mendorong BKPSDM Kota Medan agar memberikan prioritaskan bagi ratusan guru honorer Kota Medan yang lulus observasi tahun lalu," kata Hasyim.
Dia menyebut ada 507 guru lulus observasi pada 2022, tetapi hingga kini belum mendapat penempatan, baik di tingkat SD negeri maupun tingkat SMP negeri di Kota Medan. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi