jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang memastikan 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel yang nama masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tidak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel sudah melakukan pengecekan ulang untuk memastikan 17 ASN yang terdaftar sebagai penerima manfaat program bansos tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah.
BACA JUGA: Edi Kamtono Pastikan Tidak ASN di Pontianak Mendapat Bansos dari PemerintahÂ
"ASN Pemprov (Sulsel) yang tercatat DTKS, yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan," kata Andi Irawan Bintang dalam keterangan pers pemerintah di Makassar, Senin (29/11).
Menurut dia, ASN yang namanya masuk dalam DTKS tersebar di badan, dinas, cabang dinas, serta unit pelaksana teknis di Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.
BACA JUGA: Ace Hasan Ungkap Ada Golongan ASN yang Layak Terima Bansos, Kok?
Dia menjelaskan untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi berdasarkan jenis bansosnya.
“Khusus PKH (Program Keluarga Harapan), melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima bansos PKH. Setelah di cek nama, nomor induk kependudukan, serta nomor induk pegawai, maka tidak ditemukan penyaluran bantuan terhadap 17 ASN tersebut," ujar dia.
BACA JUGA: Bu Risma Sebut 31.624 ASN Terindikasi Menerima Bansos
Menurutnya, 17 ASN tersebut juga terbukti tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui koordinator daerah dan hasil pengecekan melalui PT Pos Indonesia menunjukkan mereka tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Andi menyarankan pemerintah kabupaten/kota mengusulkan penghapusan nama-nama ASN tersebut dari DTKS.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan penemuan data 31.624 ASN dalam daftar penerima bansos.
Pemerintah Provinsi Sulsel kemudian memeriksa kembali data 1.016 keluarga penerima manfaat PKH, BPNT, dan BST, serta mendapati nama 17 ASN dalam data penerima manfaat bantuan sosial. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy