Bu Risma Sebut 31.624 ASN Terindikasi Menerima Bansos

Kamis, 18 November 2021 – 13:37 WIB
Mensos Tri Rismaharini. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan sekitar 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Menurutnya, para ASN itu terindikasi menerima berbagai macam bansos, antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Tjahjo Soal Rekrutmen Mantan Pegawai KPK jadi ASN Polri

Sosok yang akrab disapa Bu Risma itu menyatakan temuan itu diperoleh setelah Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. 

Kemudian, Kemensos meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pengecekan apakah ada ASN atau bukan yang menerima bansos. 

BACA JUGA: Polda Riau Sikat Anak Jenderal Pelaku Illegal Logging

“Jadi, data kami, setelah kami serahkan ke BKN itu didata, yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” kata Bu Risma dalam jumpa pers di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).

Bu Risma menjelaskan dari 31.624 itu, sebanyak 28.965 di antaranya merupakan PNS aktif, serta sisanya ialah pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos. 

BACA JUGA: Barikade 98 Minta Prabowo Mundur atau Pecat Fadli Zon, Arief Poyuono Bereaksi, Tegas 

"Data itu kami sampaikan ke BKN, kami scanning data kependudukan, “Tolong dicek apa ini PNS atau bukan,  ternyata betul (ASN)”,” kata Bu Risma.

Dia bahkan menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya. 

"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS,” katanya. 

Menurutnya, data tersebut nantinya akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Bu Risma berharap pemerintah daerah segera memberikan respons agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala. 

“Kami memang perbaiki terus, kami sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar dia.

Di samping itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI dan Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bansos.

"Profesi TNI dan Polri, kami sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," kata dia.

Menurut Bu Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. 

Berdasar kriteria yang ditetapkan Kemensos, kata dia, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apa lagi ASN digaji oleh pemerintah. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler