jpnn.com - JAKARTA - Jumlah masyarakat miskin yang belum dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan mencapai 1,7 juta orang. Hingga saat ini, pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan belum bisa memberikan kepastian nasib mereka dalam jaminan kesehatan nasional (JKN).
Padahal, menurut Kepala Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, negara berkewajiban untuk menjamin fakir miskin sesuai dengan amanat undang-undang. “Nyatanya, masih ada sekitar 1,7 juta orang yang belum dijamin BPJS Kesehatan,” tuturnya.
BACA JUGA: Pembobol Bank Jabar Bawa Laptop dan 4 HP ke Penjara
Iqbal mengatakan, pemerintah baru menjamin sekitar 86,4 juta orang miskin dalam BPJS Kesehatan melalui program penerima bantuan iuran (PBI). Sementara itu, menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada sekitar 96,7 juta orang miskin di Indonesia.
Dengan kata lain, lanjut dia, ada sekitar 1,7 orang yang belum dijamin BPJS Kesehatan. “Lalu bagaimana nasib mereka? Karena tidak masuk PBI, mereka ditolak berobat di rumah sakit,” ujarnya.
BACA JUGA: Dukung Putusan MK Soal Ganti Rugi Lapindo, BPLS Tetap Tenang
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, pihaknya telah mengajukan 1,7 juta orang tersebut masuk dalam PBI. Menurut Nafsiah, untuk bisa memasukkan mereka, tentu harus ada tambahan dana. Karena itu, hal tersebut harus dikonsultasikan dengan DPR. Namun, usul itu ditolak DPR.
Akhirnya pihaknya bersama dengan BPJS Kesehatan berusaha mencari jalan keluar lain. Kemenkes telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong pemerintah daerah agar mau membantu. (mia/c7/kim)
BACA JUGA: Rektrutmen CPNS Honorer K2 Tuntas Usai Pemilu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir 3.000 Kampanye Terindikasi Bodong
Redaktur : Tim Redaksi