17 Pilgub tapi Kemendagri Hanya Punya 14 Pejabat Eselon I

Selasa, 30 Januari 2018 – 15:43 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah mendengar sepenuhnya aspirasi yang berkembang di masyarakat, terkait dua nama perwira tinggi (pati) Polri yang rencananya akan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut.

Pro kontra berkembang sedemikian rupa, kemungkinan karena banyak yang menduga pengangkatan penjabat gubernur bakal dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Menurut Bamsoet, Pj Gubernur Sipil Juga tak Jamin Netralitas

"Jadi, banyak yang enggak paham. Dikira mau diganti sekarang. Padahal Juni nanti. Karena berakhirnya masa jabatan Gubernur Jabar dan Sumut periode 2013-2018 baru di bulan Juni. Pemerintah enggak mungkin memangkas sehari pun masa tugas kepala daerah," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (30/1).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menegaskan, sama sekali tidak pernah meminta nama pejabat tertentu dari Polri untuk ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

BACA JUGA: Begini Reaksi Istana soal Pj Gubernur dari Polri

Tjahjo mengaku hanya mengajukan usulan, jika memungkinkan ada dari Polri yang dapat bertugas sementara sebagai Pj gubernur.

"Soal nama, saya minta ke kepolisian. ‎Nah, ini kan bentuknya usulan. Nanti diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditindaklanjuti. Kalau disetujui, baru keluar surat keputusan presidennya," ucap Tjahjo.

BACA JUGA: Tjahjo Siap Kena Tegur Jokowi soal Pj Gubernur dari Polri

Menurut Tjahjo, usulan sebenarnya tidak hanya ‎disampaikan ke Mabes Polri semata. Tapi juga institusi lain.

Langkah tersebut dilakukan karena banyaknya jumlah provinsi yang bakal menggelar pemilihan gubernur di 2018 yakni 17 daerah.

Sementara di Kemendagri, meski ada 14 pejabat menempati posisi eselon I, beberapa nama masih berstatus sebagai pelaksana tugas (plt). ‎

Selain itu, tidak mungkin semua pejabat eselon I ditugaskan ke daerah, karena yang terjadi kemudian justru terjadi kekosongan pejabat di Kemendagri.

"Jadi bagi kami, yang penting 17 itu diisi. Misalnya kalau hanya kepala daerahnya yang maju kembali, maka wakil gubernurnya yang menjadi pelaksana tugas, seperti di Jawa Tengah. Kan enggak mungkin 14 eselon I kami dilepas semua. Enggak mungkin, apalagi ada yang masih bersatus pelaksana tugas di sini," katanya.

Tjahjo mengaku, permasalahan pro-kontra terkait usulan pj gubernur dari perwira tinggi Polri telah disampaikan ke Menko Polhukam Wiranto. Selanjutnya, Wiranto akan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Salah Mendagri, Polri Dirugikan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler