17 PSK Guyangan, Ada nan Muda, Tua, Bahkan yang Lagi Hamil, Ampun deh

Senin, 07 Desember 2020 – 09:43 WIB
Sejumlah PSK yang diamankan satpol PP dari eks lokalisasi Guyangan. Foto: Iqbal Syahroni- radarkediri.id

jpnn.com, NGANJUK - Satpol PP Kabupaten Nganjuk Jawa Timur menggaruk 17 pekerja seks komersial atau PSK dan dua pria hidung belang di bekas lokalisasi Guyangan.

Dalam razia yang digelar Kamis (3/12) lalu itu, petugas mengamankan tak hanya hanya PSK muda yang nekat buka praktik saat pandemi, melainkan ada yang sudah tua, yang masih belum mau pensiun.

BACA JUGA: Warung Kopi Pangku Geger, Seorang PSK Menderita 11 Luka, 3 Jarinya Patah

Dari belasan orang yang terjaring tersebut, tiga di antaranya berusia di atas 55 tahun yakni Wi (56), Wa (57) dan Mu (60).

“Mereka berasal dari luar Kabupaten Nganjuk,” kata Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk Sujito, seperti dilansir Radar Kediri, Sabtu (5/12).

BACA JUGA: Pembunuh PSK di Rumah Kontrakan Itu Ternyata Oknum PLH Dinas Pertamanan, Nih Penampakannya

Selain tiga perempuan tua itu, Satpol PP juga mengamankan Su (21) PSK yang tengah hamil.

Dia ikut didata bersama belasan PSK yang kedapatan mangkal di sejumlah wisma di Guyangan.

BACA JUGA: Usai Begituan dan Membunuh PSK, Pria Hidung Belang Menghubungi Istrinya

Razia dilakukan sekitar pukul 22.30. Awalnya, satpol PP menemukan tujuh PSK yang beroperasi di sana.

"Berada di kamar remang-remang, juga berada di dalam eks lokalisasi tersebut," kata Sujito.

Saat petugas mendatangi warung, tempat karaoke, dan tempat hiburan itu memang sedang tutup. Hanya sebagian kecil saja wisma yang nekat buka. Namun, di sanalah mereka mendapati tujuh PSK tersebut.

Setelah mengamankan tujuh perempuan tersebut, satpol langsung membawa mereka ke mako di Jl Kartini, Kota Nganjuk. Beberapa jam mengikuti pembinaan, mereka langsung dibawa ke rumah singgah dinas sosial.

Nah, setelah anggota satpol memindahkan tujuh PSK ke rumah singgah, mereka mendapat informasi jika warung dan tempat karaoke yang sebelumnya tutup itu justru dibuka. “Kami lakukan razia lagi pukul 00.00,” ujar pria yang akrab disapa Jito ini.

Saat petugas datang, para pemilik warung dan wisma pun kaget.

Sebanyak sepuluh PSK terjaring dari sana.

Selain sepuluh PSK, satpol juga mengamankan pelanggan PSK yang kedapatan berada di wisma.

Jito menjelaskan, dua pria diamankan karena mereka kedapatan di dalam kamar dan tidak memakai baju.

"Salah satu lelaki sedang berada di dalam kamar bersama PSK,” kata Jito.

Total 12 orang langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Selebihnya, mereka diserahkan ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Sujito menandaskan, eks lokalisasi sudah ditutup sejak beberapa tahun lalu. Karena itu tempat tersebut sudah tidak boleh beroperasi.

"Satpol PP, menurut Sujito akan terus melakukan penertiban di tempat-tempat tersebut," kata Jito. (rk/rq/die/jpr)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
17 PSK   Nganjuk   PSK   Guyangan  

Terpopuler