MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, menjaring setidaknya 1.799 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang menggunakan pelat gaul (pelat gantung)Dari jumlah tersebut, sedikitnya 346 kendaraan yang terpaksa dikenakan tilang.
Sementara yang mendapat teguran tertulis sebanyak 363 kendaraan, serta 1.090 kendaraan yang ditegur secara lisan
BACA JUGA: Jepang Tawarkan Pengendali Banjir di Makassar
Jumlah mobil dan sepeda motor yang terjaring razia ini adalah hasil operasi Satlantas Polrestabes Makassar mulai 1-22 OktoberBACA JUGA: Sebelum Ditembak, Istri Mimpi Kehilangan Sandal
Dari seribuan kendaraan yang terjaring razia karena menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak sesuai standar ini banyak dari mobil mewah
Dalam proses penertiban TNKB yang dianggap gaul ini, Hidayat mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan utamanya yang terkesan mewah, banyak yang berusaha menyogok petugas di lapangan
BACA JUGA: Senpi Dirampas, Hidung dan Leher Kapolsek Ditembak
Kendati begitu, pihaknya kata dia tetap menjaring kendaraan tersebutBahkan ada pemilik mobil yang berusaha menyogok petugas menggunakan uang dolar karena terjaring razia.Kendati banyak kendaraan bermotor yang dijaring razia oleh petugas kepolisian, Hidayat menegaskan bahwa sejauh ini masih banyak kendaraan yang memakai pelat gaul atau TNKB yang tidak sesuai standarKendaraan ini kata dia akan terus ditertibkan, sampai tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan pelat tidak sebagaimana mestinya.
"Namun banyak juga pemakai mobil utamanya di kalangan pejabat dan pengusaha yang langsung mengubah TNKBKesadaran seperti ini yang kita harapkan dari masyarakat," kata Hidayat.
Terkait kesadaran berlalu lintas ini, Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar workshop tentang integrasi pelajaran berlalu lintas pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, di SMKN 8 Makassar Selasa, 25 Oktober
Kegiatan ini akan diikuti guru PKn mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat di kota MakassarKegiatan ini sebagai tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Satlantas Polrestabes Makassar dengan Dinas Pendidikan Makassar yang diteken Juli 2010 lalu"Karena sudah ada MoU yang pernah diteken bersama, ini yang kita harus tindaklanjutiKalau selama ini tidak berjalan, saatnya harus dijalankan," kata Hidayat(sah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilihan Ketua Komisi DPRD Cilegon Rusuh
Redaktur : Tim Redaksi