1.799 Kendaraan Pelat Gaul Terjaring Razia

Selasa, 25 Oktober 2011 – 08:57 WIB

MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, menjaring setidaknya 1.799 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang menggunakan pelat gaul (pelat gantung)Dari jumlah tersebut, sedikitnya 346 kendaraan yang terpaksa dikenakan tilang.

Sementara yang mendapat teguran tertulis sebanyak 363 kendaraan, serta 1.090 kendaraan yang ditegur secara lisan

BACA JUGA: Jepang Tawarkan Pengendali Banjir di Makassar

Jumlah mobil dan sepeda motor yang terjaring razia ini adalah hasil operasi Satlantas Polrestabes Makassar mulai 1-22 Oktober
"Ada yang kita tilang karena setelah ditegur, ternyata dia masih menggunakan pelat yang melanggar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, Senin (24/10)

BACA JUGA: Sebelum Ditembak, Istri Mimpi Kehilangan Sandal



Dari seribuan kendaraan yang terjaring razia karena menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak sesuai standar ini banyak dari mobil mewah
Salah satu kendaraan berpelat gaul yang terjaring razia yakni N 45 RI, dimana dalam penulisan nomor tersebut dijadikan lebih rapat.         

Dalam proses penertiban TNKB yang dianggap gaul ini,  Hidayat mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan utamanya yang terkesan mewah, banyak yang berusaha menyogok petugas di lapangan

BACA JUGA: Senpi Dirampas, Hidung dan Leher Kapolsek Ditembak

Kendati begitu, pihaknya kata dia tetap menjaring kendaraan tersebutBahkan  ada pemilik mobil yang berusaha menyogok petugas menggunakan uang dolar karena terjaring razia.

Kendati banyak kendaraan bermotor yang dijaring razia oleh petugas kepolisian, Hidayat menegaskan bahwa sejauh ini masih banyak kendaraan yang memakai pelat gaul atau TNKB yang tidak sesuai standarKendaraan ini kata dia akan terus ditertibkan, sampai tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan pelat tidak sebagaimana mestinya.

"Namun banyak juga pemakai mobil utamanya di kalangan pejabat dan pengusaha yang langsung mengubah TNKBKesadaran seperti ini yang kita harapkan dari masyarakat," kata Hidayat.

Terkait kesadaran berlalu lintas ini, Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar workshop tentang integrasi pelajaran berlalu lintas pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, di SMKN 8 Makassar Selasa, 25 Oktober

Kegiatan ini akan diikuti guru PKn mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat di kota MakassarKegiatan ini sebagai tindaklanjut Memorandum  of Understanding (MoU) antara Satlantas Polrestabes Makassar dengan Dinas Pendidikan Makassar yang diteken Juli 2010 lalu"Karena sudah ada  MoU yang pernah diteken bersama, ini yang kita harus tindaklanjutiKalau selama ini tidak berjalan, saatnya harus dijalankan," kata Hidayat(sah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilihan Ketua Komisi DPRD Cilegon Rusuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler