jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat di 18 daerah untuk tidak lengah.
Ke-18 daerah tersebut kini masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
BACA JUGA: Omicron Terdeteksi di Jatim, Gubernur Khofifah Minta Warganya tidak PanikÂ
"Kita tetap tidak boleh lengah, disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan," pesan Khofifah, Selasa (4/1).
Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Unesa Bekerja Sama dengan 837 SMK di Jatim, Khofifah Harapkan Penguatan Skill
Untuk Jatim, daerah kategori level 1 meliputi Tulungagung, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Jombang, Banyuwangi, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kota Pasuruan, Gresik, dan Bojonegoro.
Untuk level 2 sebanyak 16 kabupaten/kota, yaitu Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Magetan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Kabupaten Malang dan Jember.
BACA JUGA: Gempa dan Tsunami Setinggi 29 Meter Mengancam Selatan Jatim, Khofifah: Antisipasi Skenario Terburuk
Gubernur Khofifah mengingatkan percepatan vaksinasi juga sebagai upaya mencapai kekebalan komunal sekaligus pengendalian Covid-19.
"Penularan, terutama varian baru Omicron, memang tidak bisa dihindari. Sehingga saya minta masyarakat untuk tidak panik dan membatasi mobilitas," ucapnya.
Secara khusus, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengharapkan masyarakat bisa menjadi agen-agen persuasif yang bisa mengajak warga sekitarnya segera mendapatkan dosis vaksinnya.
"Saya mohon untuk masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksinnya, bisa segera datang ke fasilitas layanan kesehatan terdekat," kata mantan menteri sosial tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi