18 Orang Digerebek di Kamar Hotel, Hanya 1 yang Pasutri, Ya Ampun

Minggu, 16 Agustus 2020 – 18:10 WIB
Anggota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin saat melakukan pemeriksaan terhadap sepasang ke kasih di kamar hotel. Footo: ANTARA/Gunawan Wibisono

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 18 orang laki-laki dan wanita terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Mereka semua kami amankan dari beberapa hotel kelas melati yang saat itu sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol I Made Subagia di Banjarmasin, Minggu (16/8).

BACA JUGA: Satu Perempuan dan Dua Laki-laki Tak Berkutik Saat Digerebek di Kamar

Dikatakannya, tempat penginap yang dirazia di antaranya Hotel HI, Guest House Raya Rindang, Losmen Berkat dan penginapan Swarga.

"Saat kami amankan mereka sedang ngamar di dalam penginapan tersebut dan saat diminta bukti pasangan suami istri atau bukan, mereka tidak dapat menunjukkan," kata Kasat Sabhara.

BACA JUGA: Sepasang Celana Dalam Ikut Jadi Bukti Perbuatan Terlarang AL

Dari belasan pasangan remaja yang saat itu diamankan, hanya satu pasangan saja yang statusnya suami istri.

Mereka yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri dan tidak dapat membuktikan pasangan suami istri langsung dinaikkan ke dalam truk Dalmas untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin.

BACA JUGA: Kasus Jerinx SID, Rina Nose Minta Publik Simak Penjelasan Pakar Hukum

"Belasan pasangan yang bukan suami istri itu kami lakukan pendataan apabila nanti memenuhi unsur tindak pidana ringan maka akan kami proses," ujarnya.

Kompol I Made juga mengatakan razia Pekat yang dilakukan pada Sabtu (15/8) malam hingga Minggu dini hari dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kegiatan razia hotel seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin guna mengantisipasi kejahatan di dalam kamar hotel," tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler