Kasus Jerinx SID, Rina Nose Minta Publik Simak Penjelasan Pakar Hukum

Minggu, 16 Agustus 2020 – 12:13 WIB
Rina Nose. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Komedian Rina Nose turut menyuarakan petisi dukungan agar Jerinx SID dibebaskan dari tahanan.

Lewat akun Instagram miliknya, dia mempromosikan petisi yang telah meraup lebih dari seratus ribu tanda tangan tersebut.

BACA JUGA: Nora Alexandra Ingin Temani Jerinx SID di Sel Tahanan

"Bagi yang mau ikut tanda tangan petisi ini, silakan cek link-nya di bio," ungkap Rina Nose, Minggu (16/8).

Pengisi acara Opera Van Java itu juga meminta netizen untuk mengecek penjelasan pakar hukum terkait kejanggalan penahanan Jerinx SID.

BACA JUGA: dr Tirta: Saya Paham kok Maksud Jerinx, Apesnya pas Diksi Saja

"Cek juga YouTube channel Kompas TV tentang penjelasan Pakar Hukum Pidana dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional terkait penahanan beliau. Link-nya ada di Insta Story," sambung Rina Nose.

Seperti diketahui, petisi agar Jerinx SID dibebaskan semakin mendapat banyak dukungan dari masyarakat.

BACA JUGA: Nawawi Pomolango Beber 6 Fakta Keributan dengan Mumtaz Rais

Dari pantauan jpnn.com, sebanyak 113.974 orang telah menandatangani petisi berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Lenyedot Uang Rakyat" itu.

Petisi tersebut dibuat oleh Persadha Nusantara di situs change.org.

Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Bali sejak 12 Agustus 2020.

Drummer Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait posting-annya yang menulis 'IDI Kacung WHO'.

Sejak ditahan, dukungan terus mengalir untuk Jerinx SID.

Para musisi dan netizen menyuarakan tagar #BebaskanJRXSID di media sosial.

Sebab banyak netizen yang menilai apa yang ditulis Jerinx SID hanya kritik untuk IDI. (ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler