JAKARTA — Upaya Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti terus berlanjutMabes Polri telah menerima permohonan red notice (status buron internasional) yang dilayangkan KPK kepada Kepolisian Internasional (Interpol) untuk mempercepat penangkapan istri mantan Wakapolri Komjen (pol) Adang Daradjatun itu.
‘’Permohonan KPK kepada kita, sudah diproses dan akan kita sampaikan kepada Kepolisian Internasional (Interpol),’’ ujar Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo di Kemenkum Ham Jakarta, Kamis (9/6).
Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menambahkan dengan berlakunya red notice itu setidaknya 188 negara yang tergabung dalam Interpol akan turut serta memburu tersangka kasus cek perjalanan itu
BACA JUGA: Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin
‘’ Prinsipnya, red notice dikirimSeperti diberitakan sebelumnya KPK telah menetapkan Nunun sejak sebagai tersangka sejak febuari lalu pada kasus suap cek perjalanan dalam kisruh pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom
BACA JUGA: Pengobatan Dora Dijamin Jamkesmas
Namun penyidik tidak bisa memerikasa Nunun karena menghilang dengan alasan berobat ke luar negeriTerpisah, Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Antikorupsi Thailand termasuk Kementrian Kuar Negeri Kamboja
BACA JUGA: Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan
"Nantinya akan koordinasi apabila dapat info ibu N selain juga tentu KPK melakukan koordinasi secara terpisah antar badan antikorupsi dengan negara lain seperti dengan Thailand dan kita akan koordinasi dengan Kemenlu untuk Kamboja," papar Johan.Saat ini KPK kata Johan terus mendalami mengenai info Nunun ada di Kamboja"Kasus masih tetap jalan, pemeriksaan saksi ibu N tetap kita teruskan salah satunya Pak DudhieDi satu sisi kita coba hadirkan tersangka," ujarrnyaKetika ditanya alasan mengapa red notice baru dikirim sekarang setelah dilakukan pencabutan paspor, Johan menjawab, pencabutan paspor adalah langkah pendahulu"Kemudian kita ke Thailand akhirnya kita kirim red notice minta bantuan interpol," lanjutnya. (gel/zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi