JAKARTA - Kasus yang membelit mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak hanya soal suap wisma atlet yang mencuat akhir-akhir iniBersama dengan isterinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazaruddin kini dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BACA JUGA: Pengobatan Dora Dijamin Jamkesmas
Inilah kasus yang dihadapi Nazaruddin:
Pemalsuan Bank Guarantee di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekanbaru tahun 2005
BACA JUGA: Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan
Ditangani KPK. Akan diperiksa 10 Juni 2011 Suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Kemenpora tahun 2011BACA JUGA: KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin
Belum dijadwalkan akan diperiksa Dugaan suap pada Sekjen Mahkamah KonstitusiDitangani KPKKPK sudah memeriksa Sekjen MK Janedri MGaffar Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diduga tersangkut kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh Kemenakertrans pada tahun 2008 (dyn/ken/wan)BACA ARTIKEL LAINNYA... Buru Nunun, KPK Diminta Tiru Densus 88
Redaktur : Tim Redaksi