Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin

Kamis, 09 Juni 2011 – 12:55 WIB

JAKARTA - Kasus yang membelit mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak hanya soal suap wisma atlet yang mencuat akhir-akhir iniBersama dengan isterinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazaruddin kini dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Pengobatan Dora Dijamin Jamkesmas



Inilah kasus yang dihadapi Nazaruddin:

Pemalsuan Bank Guarantee di Bank Syariah Mandiri Cabang Pekanbaru tahun 2005
Ditangani: Polda Metro Jaya Status: SP3 Kasus dugaan korupsi Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas tahun 2007

BACA JUGA: Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan

Ditangani KPK.  Akan diperiksa 10 Juni  2011 Suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Kemenpora tahun 2011
Ditangani KPK

BACA JUGA: KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin

Belum dijadwalkan akan diperiksa Dugaan suap pada Sekjen Mahkamah KonstitusiDitangani KPKKPK sudah memeriksa Sekjen MK Janedri MGaffar Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diduga tersangkut kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh    Kemenakertrans pada tahun 2008 (dyn/ken/wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buru Nunun, KPK Diminta Tiru Densus 88


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler