JAKARTA -- Nasib sial menimpa 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai ABK (anak buah kapal) di kapal El-Shadai berbendera Afrika SelatanMereka ditelantarkan di Kota Durban, Afrika Selatan akibat berselisih dengan pemilik kapal
BACA JUGA: Haiti Segera Pilih Pemimpin Baru
Paspor dan barang pribadi dibawa paksa oleh kapal yang berlabuh hingga mereka diamankan di kantor polisi setempat sejak 16 November silam.Setelah terkatung-katung selama hampir dua pekan, Jumat ( 26/11) dua hari lalu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pretoria mulai mendapat solusi bagi mereka
BACA JUGA: Korut Terus Tebar Ancaman Terhadap Korsel
"Dubes telah bertemu Direktur Home Affairs Afsel Mr Goosen di kantornya di Pretoria," ujar juru bicara Kemenlu, Kusuma Habir dalam siaran pers kepada media di Jakarta kemarin (27/11).Mr Goosen yang didampingi pejabat Inspektorat Imigrasi menyatakan kepada Syahril untuk segera memroses pemulangan mereka
BACA JUGA: Israel Buldoser Masjid Palestina
Biaya pemulangan akan dibebankan kepada pemilik kapal yang mempekerjakan mereka"Kalau informasinya kapal yang melarikan paspor dan barang mereka akan merapat lagi pada 5 Desember nantiMasih dibahas apakah menanti mereka atau tidak," ujar KusumaKini pihak KBRI terus berupaya mempercepat proses pemulangan para WNI itu, yang ditahan di markas kepolisian di DurbanBerdasar informasi yang dihimpun KBRI, 19 WNI itu turun dari kapal setelah terlibat perselisihan dengan pemilik kapalKetika turun kapal dan melaporkan perselisihan tersebut kepada Seafarer"s Association di Durban yang terletak 500 Km dari Pretoria, mereka pun ditelantarkan
Dalam upaya mencari penyelesaian tersebut, KBRI Pretoria telah mengirimkan seorang staf ke Durban untuk membantu para ABK ituKBRI kemudian memberikan bantuan berupa makanan dan keperluan dasar lainnyaKBRI memastikan kondisi kesehatan para ABK WNI cukup bagus
Karena tidak memiliki identitas dan paspor selama ini mereka terpaksa menginap di kantor polisi setempatSebelumnya sempat tersiar kabar bahwa para ABK ini ditahan oleh polisi dan tidak diperkenankan untuk menemui WNI lainnyaNamun Kusuma membantah kabar itu dengan mengatakan bahwa mereka hanya ditampung sementara sampai urusan dengan pemilik kapal selesai"Mereka tidak ditahan, namun ditampung di kepolisian bidang imigrasi sampai negosiasi dengan pemilik kapal tuntas," ujar Kusuma.
Polisi juga memperbolehkan mereka keluar masuk gedung dan melaksanakan solat di mesjid setempatKBRI Pretoria juga telah mengirim pengacara untuk melakukan negosiasi dengan pemilik kapalKBRI juga mengirimkan surat resmi kepada Internasional Transport Workers" Federation (ITF) untuk juga menangani hal tersebutKusuma berharap negosiasi cepat selesai dan pemilik kapal bisa segera memenuhi kewajiban memulangkan para ABK ke tanah air"Pemilik kapal diharapkan membiayai semua biaya pemulangan mereka karena itu tercantum di perjanjian sebelumnya," pungkasnya(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamboja Berkabung Nasional
Redaktur : Tim Redaksi