19 RS Swasta Kabupaten Bekasi Belum Kerja Sama dengan BPJS

Kamis, 09 November 2017 – 10:18 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mencacat sedikitnya ada 19 Rumah Sakit (RS) swasta dari 45 RS yang belum bekerja sama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu disebabkan adanya beberapa kendala dalam administrasi kelayakan standar BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Pemda Harus Aktif dalam Peningkatan Fiskal BPJS Kesehatan

Menurut Sekretaris Dinkes Kabupaten Bekasi, Sri Eni, kebanyakan yang belum bekerja sama karena terbentur sarana dan prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai.

Padahal, dari penilaian Dinkes sudah layak, tapi BPJS Kesehatan punya pertimbangan lain.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Berutang Rp 87 Miliar

“Artinya pertimbangan akhir itu ada di BPJS Kesehatan, mungkin ada kriteria sendiri,” kata Eni.

Sebagian dari ke-19 RS yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah bagus dalam segala hal, mulai dari Sapras dan SDM.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, Inikah Penyebabnya?

Hanya saja, masih ada saja kekurangan yang akhirnya membuat RS belum bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Eni menambahkan, dari 26 RS yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dua di antaranya merupakan RS Pemkab Bekasi, yaitu RSUD Cibitung dan RSUD Cabangbungin, karena merupakan keharusan.

Sedangkan pihaknya tidak bisa memaksakan jika ada RS swasta yang menolak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebab tidak ada aturan yang mengharuskan untuk bekerja sama.

“Aturan dari pemerintah pusat, kalau RSUD itu wajib kerja sama dengan BPJS, tapi kalau swasta cuma dikatakan bisa dan bunyinya seperti itu,” terang Eni.

Pihaknya berharap, pada 2018 mendatang semua RS yang ada di Kabupaten Bekasi sudah bekerja sama semua dengan BPJS, sehingga dengan harapan tidak ada lagi masyarakat peserta BPJS ditolak lantaran RS yang bersangkutan belum ada MoU, hingga pasien ditelantarkan.

“Saat ini kami terus berupaya agar ke-19 RS yang ada agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mudah-mudahan 2018 semua sudah bekerja sama dengan pemerintah melalui BPJS Kesehatan,” tegasnya.(dho/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Kesehatan Tak Boleh Mencari Untung


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler