jpnn.com - TIMIKA - Terduga provokator yang diamankan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua jumlahnya lumayan banyak, mencapai 19 orang.
Mereka diamankan jajaran Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura pada insiden keributan saat penangkapan Gubernur Lukas Enembe.
BACA JUGA: KPK Menyita Emas hingga Kendaraan Mewah terkait Lukas Enembe, Nilainya Waw
Dari 19 orang yang diamankan sejak Selasa (10/1) itu, satu orang di antaranya meninggal dunia di RSUD Yowari dan 18 orang lainnya masih diperiksa penyidik.
"Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap anggota serta memprovokasi massa pendukung lainnya, baik di sekitar Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura maupun di Sentani," ujar Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri dalam jumpa pers secara virtual dari Timika, Rabu (11/1).
BACA JUGA: Begini Kronologi Penangkapan Lukas Enembe di Papua
Menurut Kapolda pemeriksaan masih dilakukan penyidik pada dua tempat sesuai lokasi kejadian.
Masing-masing di Polresta Kota Jayapura, tercatat dua orang diduga melakukan penyerangan kepada aparat keamanan, termasuk pelemparan dan belasan orang sisanya di wilayah Polres Jayapura di Sentani.
BACA JUGA: 19 Terduga Provokator Diamankan Saat Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Ada beberapa insiden saat penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1), baik saat di Mako Brimob Kotaraja maupun di kawasan Bandara Sentani.
Satu orang terduga provokator meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tembak, 16 orang mengalami luka-luka.
Mereka yang terluka sudah ditangani secara medis.
"Saya masih menunggu laporan lengkap karena ada yang meninggal. Makanya, saya memerintahkan Kabid Propam untuk menyelidiki apakah penanganannya sudah sesuai prosedur atau tidak."
"Kalau tidak maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kapolda meminta masyarakat Papua tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar.
"Mari bersama-sama menjaga Papua hingga menjadi tanah yang damai," ucapnya.
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1).
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia langsung diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sentani dengan transit di Manado. (Antara/jpnn).
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Tuh, Lukas Enembe Pakai Rompi Tahanan KPK Didorong dengan Kursi Roda
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang