jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua politikus Partai Demokrat mangkir dari panggilan penyidik.
Mereka yang mangkir ialah Ketua DPD Demokrat Lampung yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Atte Sugandi dan mantan legislator Demokrat Abdurrahman Abdullah.
BACA JUGA: Utut Adianto Hadiri Pemeriksaan KPK soal Kasus Suap Rektor Unila
Sedianya, dua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia pada Kamis (24/11).
Tak diketahui alasan keduanya mangkir panggilan penyidik KPK.
BACA JUGA: Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Fraksi PKB Mangkir dari Panggilan KPK
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera di sampaikan tim penyidik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
BACA JUGA: Rekening Bank AKBP Bambang Kayun Diblokir KPK, Berapa Isinya?
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, antara lain anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW.
Dia pernah diperiksa pada November 2019. KPK menduga terdapat suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi.
Pengusutan kasus ini tidak dilakukan sendiri oleh KPK. Melainkan sinergi antarpenegak hukum di Inggris hingga Prancis. (tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geruduk Gedung KPK, MAPAN Minta Penilap Hutan Negara di Kotabaru Diberantas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga