jpnn.com, KARIMUN - Dua anak di bawah umur berinisial HS (14) dan IP (14) diduga mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Ternyata, anak itu nekat mencuri uang kotak amal masjid demi bermain game online di warung internet (warnet).
BACA JUGA: Hampir Separuh Pemain Game Online di Australia Adalah Perempuan, Tapi Mereka Masih Hadapi Tantangan
Aksi kedua anak tersebut terekam kamera pengawas masjid. Mereka pun kemudian diamankan petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6).
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).
BACA JUGA: 17 Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam, Ada yang Lagi....
Kapolres menyebut berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada 18 dan 20 Juni 2021.
"Total uang yang diambil HS dan IP sekitar Rp 305 ribu," ungkap Adenan.
BACA JUGA: Sikat Preman di Karimun, AKP Arsyad: Mereka Sangat Meresahkan
Menurut Adenan, karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua, dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.
Kapolres mengimbau orang tua agar mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," pungkas Adenan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy