jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kelima oknum polisi tersebut kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA: Oknum Polisi Berinisial R Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya.
BACA JUGA: Oknum Polisi Penganiaya OGDJ di NTT Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.
BACA JUGA: Tony Sutrisno Adukan Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Komisi III DPR
Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean