2 Begal Pembacok Pemotor di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka, Pelaku Ternyata

Senin, 11 Oktober 2021 – 17:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa di PMJ, Senin (11/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku begal bermotor di Tangerang, Banten.

Kedua pelaku berinisial FM dan S alias B tersebut ternyata masih anak di bawah umur.

BACA JUGA: Pabrik Senjata Api Rakitan Rumahan Digerebek Polisi, Hasilnya Mengejutkan

"Keduanya berperan sebagai kapten dan joki. Mereka masih anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa di PMJ, Senin (11/10).

Kedua pelaku itu memiliki perannya masing-masing dalam melancarkan aksi.

BACA JUGA: Mbak Nilawati Terbangun, Lalu Hantam Kepala Teman Pria Pakai Ulekan, Banjir Darah

Pertama FM merupakan kapten dan juga residivis kasus yang sama. Lalu, S alias B berperan sebagai joki yang memboncengi FM.

"Ada barang bukti yang kami amankan termasuk kendaraan bermotor dan ponsel yang mereka rampas," ucap Yusri.

BACA JUGA: 4 Begal Sadis di Tambun Akhirnya Ditangkap, Aksi Mereka Bikin Merinding

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan saat menemukan sasaran, para pelaku kerap membawa celurit untuk menyerang korban bila hendak melawan.

"Saat menghentikan korban, ada perlawanan untuk mempertahankan kendaraannya, saudara FM ini yang membacok korban," kata Yusri.

Keduanya, ditangkap di lokasi yang berbeda. 

Pelaku FM ditangkap daerah KS tubun, Jakarta Barat, sedangkan S di Legok, Tangerang, Banten. 

BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler