2 Bulan, Pemerintah Harus Kumpulkan Pajak Rp 425 Triliun

Minggu, 12 November 2017 – 09:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga 30 Oktober baru mencapai Rp 858,05 triliun.

Angka itu sekitar 66,85 persen dari target dalam APBNP yang sebesar 1.283,6 triliun. 

BACA JUGA: Sudah Saatnya Dirjen Pajak Lepas dari Kemenkeu

Menjelang akhir tahun ini, pemerintah pun harus mampu mengumpulkan sekitar Rp 425,5 triliun jika ingin memenuhi target yang telah ditetapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan, pihaknya bakal bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan pajak.

BACA JUGA: Bayar Pajak Rp 30 M per Tahun, Omzet Alexis Sangat Banyak

Di sisi lain, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menuturkan, prediksi pemerintah bahwa perekonomian pada kuartal ketiga bisa tumbuh hingga 5,3 persen tidak realistis.

Dia menguraikan, untuk memenuhi proyeksi tersebut, dibutuhkan belanja pemerintah yang setidaknya bisa tumbuh 8–10 persen hingga akhir tahun.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Gila-gilaan, Pajak Tertekan

Sementara itu, hal tersebut cukup sulit tercapai.

”Karena pemerintah menghadapi dilema. Realisasi belanja yang tinggi di tengah penerimaan pajak yang terancam shortfall sekitar Rp 150–200 triliun akan membuat defisit fiskal di atas tiga persen,” terangnya.

Karena itu, lanjut Bhima, skenario terbaik adalah pemerintah menahan belanja.

Di satu sisi, konsumsi rumah tangga sampai akhir tahun akan stagnan pada angka 4,95 persen.

Pasalnya, kondisi daya beli masyarakat kelas menengah yang masih lemah. (ken/c25/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp 69,7 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler