2 Calon PMI Mengadu, Jenderal (Purn) Moeldoko Bereaksi Begini

Senin, 01 November 2021 – 19:31 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko bersama pekerja migran dan pengurus Aspataki, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (1/11/2021). ANTARA/HO-KSP.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko langsung bereaksi menyikapi pengaduan dua calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (1/11). 

Kedua calon PMI yang didampingi perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki), itu mengadukan nasibnya kepada Moeldoko akibat belum mendapat kepastian ihwal keberangkatan ke Taiwan. 

BACA JUGA: Moeldoko Turun ke Tengah Aksi Demo, Luluk DPR Berkomentar Begini

“Kami sudah menunggu keberangkatan ke Taiwan sejak Maret 2021, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal, kami sudah memiliki sertifikat vaksin sesuai yang disyaratkan. Keluarga juga sudah tanya-tanya kapan berangkat,” kata Novi, calon PMI asal Poso, Sulawesi Tengah, sebagaimana siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Senin (1/11). 

Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa hambatan dalam penempatan PMI di sejumlah negara. 

BACA JUGA: Moeldoko Bilang Begini Usai Diperiksa Bareskrim Polri

Menurutnya, masing-masing negara penempatan berbeda-beda dalam menyepakati aturan pembebasan biaya penempatan pekerja migran. 

“Ini masalah krusial. Belum lagi negara penempatan hanya menerima jenis vaksin yang mereka gunakan,” kata mantan Panglima TNI itu. 

BACA JUGA: Detik-detik BP2MI Menggerebek Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah

Moeldoko menyatakan KSP akan mendorong kementerian/lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan perwakilan negara-negara penempatan PMI, khususnya Taiwan, agar menerima data vaksinasi yang diterbitkan oleh pemerintah.

“KSP akan membantu memfasilitasi pertemuan antara Kemenaker, Kemenkes, dan TETO (perwakilan Republic of China di Indonesia),” ungkapnya. 

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) tentang standardisasi protokol kesehatan untuk PMI. 

Kemenaker bersama KSP, BP2MI, dan perwakilan TETO juga sudah melakukan roadshow ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diharapkan oleh otoritas Taiwan. (antara/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler