2 Direktur Menjelaskan soal Formasi PPPK Kemenag

Kamis, 11 Maret 2021 – 08:06 WIB
Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain. Foto Humas Pendis Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama masih menggodok berapa kebutuhan real pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Angka ini akan diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk ditetapkan sebagai formasi PPPK guru agama.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Menurut Bu Titi, Kebijakan Afirmasi Merugikan Honorer K2

"Kuotanya belum ditentukan," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana kepada JPNN.com, Kamis (11/3).

Dia mengaku lega setelah Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan pernyataan yang ditunggu-tunggu seluruh guru agama honorer.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Seleksi 3 Kali, Inilah Jadwalnya

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 10 Maret, Nadiem memastikan seluruh guru agama bisa ikut dalam seleksi PPPK tahun ini.

"Nah, kan enak kalau Kemendikbud yang keluarkan pernyataan," ucapnya.

BACA JUGA: Pak Jokowi Datang, Butet Senang, Ingat Sikap Bung Karno

Sedari awal Rohmat optimistis guru agama akan diakomodir dalam formasi satu juta guru PPPK.

Namun, tidak elok bila Kemenag yang membuat pernyataan.

Dihubungi terpisah Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan, pihaknya masih menyiapkan data-data kebutuhan guru PPPK. Apalagi guru-guru honorer madrasah belum masuk dalam formasi PPPK tahun ini.

Dia menyebutkan, guru-guru agama honorer tersebar di madrasah dan sekolah-sekolah umum.

Kebutuhan PPPK Kemenag sebanyak 242.090 guru dan dosen.

"Kami siap dengan data-data akurat dan arah kebijakannya," tandas Zain. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler