2 Hari Lagi PPPK Guru 2022 Terima SK, Bulan Depan Gaji Baru, Masyaallah

Sabtu, 27 Mei 2023 – 14:35 WIB
Dua hari lagi PPPK guru 2022 menerima SK, bulan depan gajian Masyaallah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses pengangkatan PPPK guru 2022 sudah masuk ke tahap penetapan NIP dan SK. 

Rata-rata daerah masih dalam tahap proses pengusulan NIP PPPK, tetapi ada juga yang sudah terbit dan siap-siap penyerahan SK.

BACA JUGA: Guru ASN Dukung Usulan Dirjen Nunuk Menghilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Ide Cemerlang 

Contohnya, di Kabupaten Sumenep, sebanyak 183 calon guru PPPK formasi tahun 2022 akan mendapatkan SK pada 29 Mei. 

Penyerahan SK PPPK itu dituangkan dalam surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid  tertanggal 26 Mei 2023.

BACA JUGA: Gaji Ke-13 ASN Cair Awal Juni 2023, Sebegini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Pacitan

Dalam surat tersebut, Abdul Madjid meminta para calon PPPK guru 2023 untuk menerima SK PPPK pada 29 Mei pukul 08.00 WIB. Selain itu, mereka juga akan menandatangi perjanjian kerja PPPK guru 2022.

"Selamat kepada teman-teman guru di Kabupaten Sumenep. 2 hari lagi mereka akan sah menjadi guru ASN PPPK," kata Musbihin, pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) kepada JPNN.com, Sabtu (27/5).

BACA JUGA: Kemendikbudristek Ingatkan PMK 212 Sudah Mengatur Gaji PPPK, Pemda Tetap Mengeyel

Musbihin mengungkapkan awalnya ada 184 guru honorer di Kabupaten Sumenep yang diusulkan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sayangnya ada satu peserta statusnya BTL atau berkas tidak lengkap. Akhirnya BKN hanya menerbitkan NIP PPPK untuk 183 guru saja. 

Dia berharap penyerahan SK PPPK di Kabupaten Sumenep menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat pengusulan penetapan NIP PPPK.

"Teman-teman guru di Kabupaten Sumenep bulan depan sudah menerima gaji PPPK. Mereka juga sudah bisa merasakan gaji ke-13. Masyaallah," ucapnya.

Musbihin hanya berharap apa yang terjadi di Sumenep bisa dirasakan daerah lain termasuk Kabupaten Kebumen.

Sampai saat ini usulan NIP PPPK belum diajukan Pemkab Kebumen karena mengikuti jadwal terakhir 31 Mei.

Walaupun usulannya masuk ke BKN di hari terakhir Mei, Musbihin dan kawan-kawannya berharap Pemkab Kebumen menetapkan terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Juni sehingga gajinya sudah dihitung bulan depan.

"Semoga begitu usulan daerah kami masuk, NIP segera terbit dan SK juga diserahkan bulan Juni," tutup Musbihin yang juga ketua GLPGPPPK Kabupaten Kebumen. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler