2 Ibu Muda Kompak Mencuri di Pasar, Sangat Besar!

Kamis, 01 September 2022 – 19:14 WIB
Dua ibu muda diamankan di Polres Kulon Progo. Foto: dok humas Polres Kulon Progo

jpnn.com, KULON PROGO - Polisi menciduk dua ibu muda yang diduga telah mencuri di Pasar Jagalab, Kalibawang, Kulon Progo, DIY.

Dua tersangka masing-masing berinisial ER (40) dan SN (30), ialah warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Bripda Ade Beber Detik-Detik Gerebek Istrinya di Hotel Mewah, Sabar Ya, Bro!

Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Rakhmat Darmawan mengatakan pelaku diduga mencuri tas seorang pedagang sayur di Pasar Jagalan.

"Polsek Kalibawang telah mengungkapkan kasus pencurian perhiasan dan uang di Pasar Jagalan. Kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga," ungkap dia pada Rabu.

BACA JUGA: Istri Polisi Kedapatan Main Serong di Hotel Bintang 5, Masih Pakai Tanktop, Duh!

Kasatreskrim menjelaskan pelaku mengambil tas korban yang digantung di paku di belakang kiosnya.

Korban sempat meninggalkan kios untuk memarkir sepeda motornya, tetapi ketika kembali tas berisi perhiasan dan uang itu raib.

BACA JUGA: Kantor Desa Banjir Darah, Mbak Sumiyati Terkapar, Suami Kabur

Akibatnya, korban ditaksir merugi total sekitar Rp 50 juta, dengan perincian uang yang hilang senilai Rp 20 juta, dua ponsel, dan sembilan perhiasan emas.

Pihak berwenang lalu melakukan pemetaan terhadap pelaku.

"Setelah dipastikan identitas para pelaku, polisi langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya dan barang bukti sepeda motor," dia menjelaskan.

Selanjutnya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Jo 362 tentang Pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Muda Ini Hendak Berbuat Terlarang Dengan Pria, Kenal?


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler