jpnn.com, LOMBOK BARAT - Empat orang paruh baya di Mataram, NTB, diamankan aparat lantaran diduga berbuat terlarang atau tepatnya pesta sabu-sabu.
Keempat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita yang adalah ibu rumah tangga.
BACA JUGA: Hobi Menulis, Ibu Rumah Tangga Dapat Penghasilan di KBM App
Aparat Polresta Mataram, NTB, menggerebek aksi pesta sabu-sabu empat orang tersebut di sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Lombok Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penggerebekan pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.
BACA JUGA: Butuh Uang, Mahasiswi Berbuat Terlarang, Pesanan Lewat WhatsApp
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," ujar dia.
Adapun barang buktinya berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.
BACA JUGA: Bukannya Belajar, Siswa SMP Ini Malah Berbuat Terlarang
"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.
Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR, sedangkan dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang.
Mereka membelinya dengan cara patungan.
"Dari mana dia dapat barang, sudah kami petakan. Sekarang masih dalam pengembangan," ucap Kompol Yogi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha