2 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang Bersama Pria di Dalam Rumah, Heemm..

Rabu, 23 November 2022 – 19:45 WIB
2 ibu rumah tangga dan pria ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Empat orang paruh baya di Mataram, NTB, diamankan aparat lantaran diduga berbuat terlarang atau tepatnya pesta sabu-sabu.

Keempat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita yang adalah ibu rumah tangga.

BACA JUGA: Hobi Menulis, Ibu Rumah Tangga Dapat Penghasilan di KBM App

Aparat Polresta Mataram, NTB, menggerebek aksi pesta sabu-sabu empat orang tersebut di sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Lombok Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penggerebekan pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.

BACA JUGA: Butuh Uang, Mahasiswi Berbuat Terlarang, Pesanan Lewat WhatsApp

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," ujar dia.

Adapun barang buktinya berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.

BACA JUGA: Bukannya Belajar, Siswa SMP Ini Malah Berbuat Terlarang

"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.

Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR, sedangkan dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.

Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang.

Mereka membelinya dengan cara patungan.

"Dari mana dia dapat barang, sudah kami petakan. Sekarang masih dalam pengembangan," ucap Kompol Yogi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler