2 Janda Muda Ditangkap Polisi, Sesuatu Tersembunyi di Belakang Lemari

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 23:27 WIB
Satresnarkoba Polres Serang menangkap wanita muda atas kasus peredaran sabu-sabu. Foto: Humas Polres Serang

jpnn.com - SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap tiga wanita muda, dua di antaranya berstatus janda.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan tiga wanita muda yang ditangkap gegara menjual sabu-sabu.

BACA JUGA: Polres Serang Gagalkan Pengiriman 4,7 Kilogram Sabu-Sabu dari Afganistan

"Ketiga pelaku berinisial IA (29), GA (28), dan ON (31), mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing," kata AKBP Candra, Sabtu (10/8).

AKBP Candra menjelaskan pelaku yang pertama ditangkap ialah IA pada Selasa pagi (6/8), kemudian disusul dua rekan lainnya.

BACA JUGA: Polres Serang Undang Anggota BIN hingga Brimob Untuk Musnahkan 455 Senpi Rakitan

"Selain menangkap IA, kami juga mengamankan sembilan paket sabu-sabu seberat 13,61 gram yang disembunyikan tersangka di belakang lemari pakaian," ujarnya.

Setelah diperiksa, IA mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari warga Jakarta berinisial IO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Fakta Baru Janda Muda yang Dibunuh Anak Anggota DPR, Ternyata....

"IA tidak mengenal lebih dalam pemasok sabu-sabu berinisial IO," tuturnya.

Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman menambahkan keterlibatan GA serta ON, yaitu menyimpan sabu-sabu dari IA.

"Jadi, dari GA serta ON pihaknya mengamankan satu paket sabu-sabu berserta alat hisap," kata Kompol Ali.

Dia menerangkan, tersangka baru satu bulan berjualan sabu-sabu dikarenakan terimpit kebutuhan hidup.

"Keuntungan dari berjualan sabu-sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka," ujarnya.

"Pelaku juga mengonsumsi sabu-sabu," imbuh Kompol Ali. (mcr34/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler