2 Lelaki Mencurigakan Dihentikan di Pinggir Jalan, Tas Digeledah, Isinya Bikin Kaget

Rabu, 03 Agustus 2022 – 03:15 WIB
Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, Selasa (2/8). Foto: Humas Polda Kalsel

jpnn.com, BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat sepuluh kilogram.

Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi mengatakan pengungkapan ini dilakukan di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada Jum'at (22/7) malam lalu.

BACA JUGA: AS dan JA Sengaja Mencari 25 Kg Sabu-Sabu yang Tak Bertuan

Dalam kasus itu, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial EB dan ET. Dari keduanya, polisi mendapatkan sabu-sabu seberat sepuluh kilogram.

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” kata Wahyudi kepada wartawan di Mapolda Kalsel, Selasa (2/8)

BACA JUGA: Pabrik Sabu-Sabu Rumahan di Batam Itu Ternyata Dikelola Mantan Polisi Malaysia

Menurut dia, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga sekitar.

Dari informasi itu, diketahui akan ada transaksi narkoba dari Kalsel menuju Kalbar menggunakan transportasi darat.

BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Jalani Bisnis Haram, Bukan Narkoba

Kemudian, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnakoba Polda Kalsel bergerak untuk melakukan pengejaran. 

Ketika di lokasi, tepatnya di kawasan Handil Bakti, polisi menghentikan sebuah mobil Innova yang ditumpangi dua lelaki mencurigakan.

Petugas pun dengan sigap melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram di mobil tersebut.

Wahyudi menuturkan anak buahnya menemukan satu paket kecil sabu-sabu di celana tersangka ET dan tiga paket kecil di dalam kotak rokok.

Tak cuma itu, polisi juga menemukan satu buah tas warna cokelat berisikan sepuluh paket sabu-sabu yang dibungkus kertas koran dengan berar 10.123,95 gram atau sepuluhn kilogram.

“Para pelaku kami tahan dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Wahyudi. (mcr37/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Metro Jakbar Memusnahkan Narkoba, Sebegini Banyaknya


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler