2 Lelaki Sontoloyo Ini Nekat Curi Alat Musik di Gereja

Kamis, 27 Juni 2024 – 12:54 WIB
Tim Polsek Minas bersama tersangka beserta barang bukti alat musik dan sound system yang dicuri dari Gereja Betlehem Minas. ANTARA/HO-Polres Siak

jpnn.com, SIAK - Polsek Minas berkolaborasi dengan Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau untuk menangkap dua orang pria inisial JKS (45) dan SD (33).

Keduanya merupakan pelaku pencurian alat musik dan sound system milik Gereja Betlehem Minas.

"Kejadian ini kami ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja, begitu menerima laporannya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka, Kamis.

BACA JUGA: Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng

Keduanya diduga telah melakukan pembobolan dan pencurian alat musik dan sound system pada Selasa (25/06).

Alat musik yang dicuri adalah masing masing satu unit keyboard merek Yamaha, Gitar Bass dan Ampli Bass, dan Gitar listrik Merek Gio Ibanez.

BACA JUGA: Polemik Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Sahroni: OTT Diperlukan, Malingnya Masih Banyak

Sedangkan sound system-nya berupa ampli mixer, pengeras suara, dua unit microphone kabel. Pelaku berhasil diamankan di Kandis dengan barang barang curian serta masing-masing satu unit sepeda motor Merek Honda BeAT, batang kayu broti panjang kurang lebih 1 meter, dan obeng yang ujung kepalanya patah dan serata sehelai gorden.

"Keduanya ditangkap polisi saat tengah nongkrong di salah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis pada hati itu juga pukul 18.30 WIB," ujar kapolsek.

BACA JUGA: Bos Rental Mobil Tewas Setelah Diteriaki Maling, Polri: Jangan Main Hakim Sendiri

Saat ini, lanjutnya para tersangka sudah diamankan di Markas Polsek Minas untuk proses lebih lanjut. Keduanya pun dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pencurian terhadap rumah ibadah ini menjadi perhatian khusus pimpinan. Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antar polsek, dalam hal ini Polsek Kandis," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Polsek Kandis, khususnya team opsnal yang sudah mendukung upaya penangkapan.

"Sehingga kurang dari 1 X 24 Jam, kami berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, untuk diproses hukum," tuturnya. (antara/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
maling   Alat Musik   Gereja   pencurian  

Terpopuler