2 Mahasiswa Melakukan Perbuatan Terlarang, Ibu Rumah Tangga Ikut Diamankan

Senin, 09 Januari 2023 – 22:28 WIB
Dua mahasiswa yang ditangkap petugas Polres Rejang Lebong lantaran terlibat kasus penjambretan HP. ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu melakukan aksi penjambretan.

Akibat aksi pelaku, korban selain kehilangan HP juga mengalami luka serius akibat terjatuh di jalanan beraspal.

BACA JUGA: Soal Bergabung ke PPP, Sandiaga Uno Akan Temui Prabowo

Sehari setelah melakukan penjambretan, dua mahasiswa itu ditangkap petugas Polres Rejang Lebong.

"Keduanya ditangkap pada 4 Januari 2023 lalu," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Senin.

BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan

Dia mengatakan kedua mahasiswa yang ditangkap adalah penerima bantuan beasiswa di daerah itu.

"Dari pemeriksaan perbuatan itu dilakukan keduanya dengan alasan terdesak guna memenuhi kebutuhan kuliah mengingat uang yang dikirim orang tuanya tidak cukup," kata Tonny.

BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah

Selain menangkap pelaku penjambretan, petugas Polres Rejang Lebong mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial DF (35), warga Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup.

DF memiliki narkoba jenis sabu-sabu. "Tersangka ditangkap pada 7 Januari 2023 dengan barang bukti delapan paket kecil sabu-sabu," ungkap Tonny.

Kasus selanjutnya ialah penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor atas nama OJ (32) warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

"Tersangka ditangkap anggota Polsek Padang Ulak Tanding pada Minggu (8/1) kemarin," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suamiku Berzina dengan Ibu Kandungku


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler