2 Maling Ini Berakhir di Kantor Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV

Senin, 08 Juli 2024 – 16:16 WIB
Kedua pelaku saat digiring ke Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (8/7/2024). Foto: Dokumen Polisi for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap dua orang pria yang mencuri baterai aki untuk mengisi daya traffic light di Simpang Patal, Palembang, Senin (8/7) sekitar pukul 05:10 WIB.

Kedua maling itu dibekuk setelah aksi pencurian terekam kamera Closet Circuit Television (CCTV ) Comcen Polda Sumsel.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi

Kedua pelaku itu bernama Andreyansah warga Ilir Timur II dan Febri warga Kalidoni.

Kapolsek Ilir Timur II Kompol Desi Arianti menatakan pelaku beraksi dengan cara merusak teralis dan box gardu listrik dengan menggunakan besi sejenis linggis dan tang pemotong lalu mengambil.

BACA JUGA: Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar

"Petugas command center yang merekam aksi pelaku langsung menghubungi Polsek Ilir Timur II saat itu anggota masih berpatroli dan memergoki kedua pelaku," ujar Desi kepada wartawan, Senin (8/7).

Anggota yang tiba di TKP memergoki aksi kedua pelaku langsung mengamankan keduanya ke Polsek Ilir Timur II.

BACA JUGA: Residivis Pencuri Motor di Pekanbaru Ini Tertangkap Lagi, Lihat

Dari hasil pendalaman kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian fasilitas umum seperti aki traffic light di empat lokasi berbeda.

"Dari pengakuan kedua pelaku mereka sudah empat kali melakukan aksi pencurian serupa, bahkan salah satu pelaku mencuri rambu-rambu di dekat Kambang Iwak yang sempat viral beberapa hari yang lalu," kata Desi.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan pelaku untuk merusak kerangkeng besi dan box gardu, yakni linggis, kapak, dan tang.

Di hadapan petugas tersangka Andreyansah mengaku sudah tiga kali mencuri fasilitas umum di lokasi berbeda dengan berganti rekan.

"Sudah tiga kali. Di KM 12, Celentang dan di Kambang Iwak," akui Andreyansah.

"Barang hasil curian akan dijual di tempat pengepul besi rongsokan. Kalau dijual Rp 11 ribu sekilonya," sambung Andreyansah.

Staff BPTD Kelas II Sumsel Randy menyebut dampak dari pencurian baterai aki traffic light bisa menyebabkan traffic light padam karena tidak ada back up daya. Selain itu kamera CCTV milik BPTD juga tidak berfungsi.

"Dampaknya padam karena tidak ada daya. Tercatat di kami kurang lebih sudah 10 lokasi yang aki cadangannya di curi orang, diantaranya KM 12, Simpang CGC, Simpang Charitas, Simpang Rajawali, Celentang, Simpang golf, dan Simpang Patal," ungkap Randy.

Mewakili BPTD Kelas II Sumsel pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap.

"Kami berterimakasih kepada Polsek Ilir Timur II yang sudah menangkap pelaku ini," kata Randy. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tip Agar Nasabah PNM Mekaar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler